Djawanews.com – Pendaftaran PPDB DKI jalur zonasi digelar pada 26-27 Juni 2020. Jalur ini mempertimbangkan domisili sekolah dan tempat tinggal peserta. Namun faktor usia menjadi pertimbangan pemeringkatan ketika jumlah peserta yang mendaftar melebihi kuota.
Kebijakan ini lantas menuai kritikan keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah seorang orang tua siswa, Sufriadi (37) mengaku kecewa dengan kebijakan PPDB tersebut.
“Kalau saya tadi coba daftar di (SMPN) 227 (Jakarta) dan (SMPN) 182 (Jakarta). Saya coba lihat. Saya coba daftarkan dua dan terpental itu anak saya. Karena usia. Usia anak saya kan 12 tahun 5 bulan 4 hari. Jadi tergeser dengan usia yang lebih dewasa, lebih tua dibanding anak saya,” kata Sufriadi seperti dikutip dari Detik.
“Kayak anak saya jadi sedikit merasa kekecewaan lah. Maksudnya, ada temannya yang usia lebih dewasa dibanding anak saya. Anak saya belajar dengan sungguh-sungguh kalah ketika faktor usia yang dipertontonkan di dalam PPBD ini,” lanjut Sufriadi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.