Djawanews.com – “Ini bohong [seleksi mempertimbangkan zonasi], ini seleksi hanya usia. Saya berani ditahan. Indonesia dibohongi. Anak saya enggak bisa sekolah. Yang tua yang miskin. Anak saya bukan kaya,” teriak salah seorang wali murid di hadapan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana ketika menjelaskan bahwa domisili sekolah dan siswa menjadi pertimbangan utama jalur zonasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Ketika digiring ke luar, orang tua siswa itu mengaku emosi karena PPDB kini memberlakukan syarat baru berupa jarak domisili, tidak hanya usia.
“Saya tadi spontan teriak, saya tidak tahan ketika mendengar seleksinya jarak, padahal riilnya usia. Saya mohon maaf, saya emosi. Saya emosi dengar kata jarak,” katanya seperti dikutip dari CNN.
“Usia itu anak saya muda, 14 tahun 7 bulan. domisili rumah ke sekolah 600 meter jalan kaki lewat gang, enggak perlu diantar,” lanjut orang tua siswa itu.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.