Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Hari Ini: Siap-siap, PSBB Jakarta Berlaku Mulai 10 April

Berita Hari Ini: Siap-siap, PSBB Jakarta Berlaku Mulai 10 April

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 08 April 2020 at 02:50am

Djawanews.com – Setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemprov DKI, Gubernur Anies Baswedan telah mengambil keputusan bahwa PSBB DKI Jakarta akan berlaku mulai Jumat, 10 April 2020.

Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

“DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020,” kata Anies.

PSBB Jakarta akan Menegakkan Beberapa Prinsip Tambahan

PSBB Jakarta

Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta (kronologi)

Anies mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya telah melaksanakan pembatasan-pembatasan seperti apa yang tertuang dalam PSBB. Beberapa aktivitas yang melibatkan kerumunan memang telah dihentikan sementara, mulai dari anjuran bekerja dari rumah (WFH) hingga menghentikan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah.

“Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkannya menjadi kegiatan belajar di rumah, kemudian menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat (dan) mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah. Begitu juga dengan pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan selama 3 minggu terakhir ini,” lanjut Anies.


Baca Juga:
  • Akhirnya Mal di Jakarta Diperbolehkan Buka 15 Juni, dengan Ketentuan Ini
  • Anies Bantah Kabar Mal di Jakarta Buka 5 Juni: Itu Imajinasi dan Fiksi
  • Kebijakan PSBB Tak Diindahkan, 7 Perusahaan Ditutup

Dalam PSBB Jakarta, beberapa prinsip tambahan akan ditegakkan. Nantinya semua fasilitas umum akan ditutup. Fasilitas tersebut berupa fasilitas hiburan, balai pertemuan, RPTRA, balai olahraga, dan museum.

“Pernikahan tidak dilarang tetapi dilakukan di kantor ursan agama, kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitan, tapi perataannya ditiadakan.”

Sebagai informasi tambahan, meski PSBB Jakarta membutuhkan persetujuan Menteri Kesehatan, Gubernur tetap berwenang mengatur pelaksanaannya. Aturan pelaksanaan PSBB sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Selain itu diatur pula dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Bagikan:
#ANIES BASWEDAN#ATURAN PELAKSANAAN PSBB#berita hari ini#KEGIATAN RITUAL KHITAN#MENTERI KESEHATAN#PSBB JAKARTA#TERAWAN AGUS PUTRANTO

Berita Terkait

    Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi
    Berita Hari Ini

    Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi

    Djawanews.com - Perlombaan teknologi antara China dan Amerika Serikat (AS) semakin intensif, kini tidak hanya terjadi di permukaan Bumi, tetapi juga di luar angkasa. Fokusnya adalah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan

    Saiful Ardianto 31 Dec 2025 17:28
  • Profil dan Sejarah PLTA Ketenger: Pusat Energi Terbarukan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    Profil dan Sejarah PLTA Ketenger: Pusat Energi Terbarukan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 31 Dec 2025 07:58
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air

    Djawanews.com - PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar, Riau, mengambil langkah penting dengan membuka pintu pelimpah waduk atau spillway pada Selasa (30/12/25). Tindakan elevasi waduk PLTA Koto ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
    Berita Hari Ini

    Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

    Saiful Ardianto 29 Dec 2025 16:47
  • Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

    Saiful Ardianto 29 Dec 2025 11:44

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi
Berita Hari Ini

1

Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
Berita Hari Ini

2

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
Berita Hari Ini

3

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air
Berita Hari Ini

4

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air

Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan
Berita Hari Ini

5

Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up