Djawanews.com – Upaya pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah pesebaran virus corona Covid-19 terus dilakukan. Tidak hanya physical distancing, beberapa wilayah di Indonesia bahkan mulai menerapkan pembatasan akses. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah setempat berharap aktivitas warga lebih terkontrol dan pesebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
Hingga artikel ini diunggah, Indonesia belum memutuskan lockdown. Namun, beberapa daerah telah menerapkan kebijakan ini. Beberapa daerah yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Wilayah yang Berlakukan Pembatasan Akses
1. Papua
Provinsi Papua jadi wilayah pertama yang melakukan pembatasan akses masuk dan keluar secara total. Pembatasan ini berlaku sejak hari Kamis 26 Maret hingga 9 April mendatang. Kebijakan dilakukan dengan menutup pelayanan penerbangan dan pelayanan kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama pejabat terkait juga membatasi waktu aktivitas warga, dimulai pukul 06.00 hingga pukul 14.00. Selain itu aktivitas pasar mama-mama Papua juga dibatasi, mulai jam 16.00 hingga pukul 20.00.
2. Tegal
Kota Tegal menyusul kebijakan pembatasan akses yang dimulai hari ini, Senin 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020. Berbeda dengan Papua, Pemkot Tegal justru menutup akses keluar masuk Tegal menggunakan beton MBC, sehingga masyarakat tidak bisa menerobos pembatas ini.
“Seluruh perbatasan rencananya akan kita tutup,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam unggahan video di akun Instagram @pemkot.tegal, Rabu (25/3) lalu.
Wali Kota Dedy juga meminta kepada warganya yang merantau untuk sementara tak pulang kampung saat lebaran. Selain itu Pemkot juga menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar. Anggara ini digunakan untuk warga miskin, tidak mampu, atau siapapun yang terdampak.
3. Tasikmalaya
Pemkot Tasikmalaya juga menerapkan pembatasan akses lockdown lokal. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, pembatasan ini diakukan setelah 5 warganya terinveksi Covid-19. Lockdown lokal di Tasikmalaya akan berlaku Selasa (31/3) hingga waktu yang belum ditentukan.
Pos penjagaan akan didirikan di setiap akses keluar-masuk ke Tasikmalaya, yang dijaga oleh gabungan Polri-TNI dan aparatur pemerintah daerah setempat. Dengan adanya penjagaan ini, tidak setiap orang boleh masuk. Mereka juga melarang warga dari kawasan zona merah masuk Tasikmalaya.
Kebijakan pemerintah daerah untuk lockdown memang berlawanan dengan sikap pemerintah pusat. Presiden Jokowi juga memiliki alasan mengapa Indonesia tak menerapkan lockdown untuk mengatasi pesebaran Covid-19.