Djawanews.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah mulai diperlonggar. Namun, beberapa wilayah ada pula yang masih memperpanjang masa PSBB seperti Bogor dan Bekasi. PSBB Bogor dan PSBB diperpanjang kurang lebih selama satu bulan.
PSBB Bogor akan Dievaluasi
Keputusan PSBB Bogor disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto setelah melakukan rapat evaluasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Kamis (4/6/2020) sore.
“Masa berlaku PSBB ini kita menyepakati diperpanjang selama 1 bulan ke depan,” kata Bima melalui konferensi pers virtual.
Bima menjelaskan bahwa selama satu bulan ke depan, Pihaknya akan melalukan evaluasi terhadap sektor yang mungkin dibuka lagi secara bertahap. Ia juga mengatakan bahwa PSBB ini melanjutkan PSBB proporsional di masa transisi.
“Kita menyepakati selama satu bulan. ini masih era PSBB, tapi tidak sama dengan PSBB sebelumnya, ini untuk menuju normal baru,” kata Bima.
PSBB Bekasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga memilih untuk memperpanjang masa PSBB hingga 28 hari ke depan, mulai tanggal tanggal 5 Juni-2 Juli 2020. Perpanjangan PSBB Bekasi dilakukan karena kasus Covid-19 belum landai sekaligus jadi masa adaptasi masyarakat sebelum penerapan new normal.
“Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19, sehingga perlu perpanjangan kelima, dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (4/6) lalu.
Baik PSBB Bogor dan PSBB Bekasi, keduanya tidak hanya untuk menekan persebaran Covid-19, namun untuk memberi waktu bagi masyarakat. Karena setelah ini banyak daerah yang mulai menerapkan kenormalan baru.