Djawanews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dikabarkan bakal memutasi pegawai negeri sipil (PNS) tenaga administrasi. Pemindahan tersebut akan dilakukan Tjahjo kepada 1,6 juta PNS administrasi pusat ke desa.
Namun setelah dikonfirmasi, Tjahjo menjelaskan bahwa langkah tersebut tidak masuk dalam kategori mutasi.
“Salah pemahaman sebenarnya, tidak ada istilah mutasi di desa,” jelasnya singkat kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa ada kalanya terjadi kekosongan tenaga di pedesaan. Untuk mengatasi hal tersebut PNS tenaga administrasi harus siap ditugaskan untuk memenuhi kuota kekosongan tersebut.
“Intinya bahwa secara keseluruhan, ada 4,2 juta ASN, 70% di antaranya ada di daerah, dan 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi yang tersebar di pusat maupun di daerah. Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” tambah MenPAN-RB.
Adapun formasi ASN tenaga teknis yang banyak diperlukan sebagian besar berada di sektor kesehatan dan pendidikan. Jadi, tenaga administrasi yang saat ini tersedia berpotensi akan dialihkan sebagai penyuluh kedua sektor tersebut.
Beberapa tenaga teknis yang kosong meliputi tenaga teknis di bidang pertanian, penyuluh atau penggerak di pedesaan, penyuluh KB (Keluarga Berencana), dan sebagainya.
Sebelumnya, KemenPAN-RB berencana mengalokasikan 1,6 juta PNS tenaga administrasi akan disiapkan sebagai tenaga pengajar hingga penyuluh di pedesaan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mereformasi birokrasi yang saat ini sedang gencar dilakukan pemerintah. Hal ini masih ada kaitannya dengan penutupan dan pengurangan PNS di Indonesia.