Djawanews.com – Untuk menanggulangi persebaran Covid-19, per tanggal 5 April 2020, semua masyarakat yang ke luar rumah diharuskan menggunakan masker kain. Hal ini ditegaskan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam pernyataannya pada hari Minggu (5/4/2020) lalu.
Yuri mengatakan, anjuran menggunakan masker kain saat ke luar rumah sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat tak perlu menggunakan masker bedah dan masker N95 karena kedua jenis masker tersebut hanya untuk petugas kesehatan.
“Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Gunakan masker kain, Ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala didapatkan di luar,” kata Yuri saat konferensi pers, Minggu (5/4/2020).
Masker Kain Harus Selalu Dicuci
Meskipun masker kain terlihat bersih setelah dipakai, Yuri tetap menganjurkan pencucian masker kain setelah digunakan di luar rumah lebih dari 4 jam. Pencucian dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” jelas Yuri.
Selain itu masyarakat juga harus disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh. Physical social distancing dilakukan paling tidak sekitar 2 meter.
Cara Membuat Masker Kain
Dengan adanya anjuran pemakaian masker kain, banyak masyarakat yang berbondong-bondong membeli masker kain. Padahal masker kain juga bisa dibuat sendiri asal sesuai dengan anjuran dinas kesehatan.
Material yang dianjurkan untuk membuat masker kain adalah bahan katun, seperti bahan yang ada pada kaos, sarung bantal, kemeja, dan lain sebagainya. Bahan-bahan tersebut disebut mampu menyaring sekitar 50% partikel 0,2 mikron, ukuran yang hampir sama dengan virus Corona. Selain itu bahan tersebut nyaman digunakan, sehingga pemakai tak merasa kesulitan bernapas.
Dalam pembuatannya, Anda tak perlu menggunakan mesin jahit, cukup dijahit dengan cara manual. Untuk lebih lengkapnya, kunjungi portal berita Djawanews atau klik di sini.