Djawanews.com – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendukung pemerintah menunda pelaksanaan ibadah haji 2020 karena khawatir dengan keselamatan jemaah mengingat pandemi virus corona (Covid-19) belum akan berakhir dalam waktu dekat.
“Sesuai ketentuan Islam, keamanan adalah salah satu syarat utama pelaksanaan ibadah haji. Demi kemaslahatan bersama ada baiknya pemerintah Indonesia mempertimbangkan dengan seksama untuk tidak menyelenggarakan ibadah haji 1441 H,” kata Mu’ti dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lintas agama di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Penundaan Pelaksanaan Ibadah Haji Tak Langgar Syariat
Melansir laman resmi Muhammadiyah, Mu’ti menyebut penundaan ibadah haji 2020 secara syariat ataupun secara perundang-undangan tak melanggar.
Sebab, sesuai syarat haji, calon jemaah diwajibkan tak hanya mampu secara ekonomi, tapi juga kesehatan, mental, agama, dan aman selama perjalanan.
“Dengan belum ada keputusan pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” ujar Mu’ti.
Kendati demikian, Mu’ti meminta pemerintah agar segera mencari solusi atas beberapa konsekuansi dari kebijakan ini.
Pertama, antrean haji semakin panjang, kedua, biaya yang sudah disetorkan oleh masyarakat yang mungkin dikelola oleh biro haji dan kelompok bimbingan haji, dan ketiga, pertanggung jawaban secara APBN.