Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Hari Ini: Melihat Kapasitas Masijid, MUI DKI Fatwakan Shalat Jumat Dua Gelombang

Berita Hari Ini: Melihat Kapasitas Masijid, MUI DKI Fatwakan Shalat Jumat Dua Gelombang

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 03 Juni 2020 at 02:43pm

Djawanews.com—Dengan melihat aturan physical distancing dan kapasitas masjid menyambut new normal yang dicanangkan pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI membolehkan shalat Jumat dilaksanakan sebanyak dua gelombang dalam satu masjid yang sama.

Penjelasan Fatwa MUI DKI Shalat Jumat Dua Gelombang

Fatwa terkait dibolehkannya shalat Jumat dikeluarkan MUI DKI Jakarta bernomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Salat Jumat Lebih dari Satu Kali Pada Saat Pandemi Covid-19. Fatwa ini menjelaskan bahwa karena kapisatas masjid hanya bisa diisi 40 persen jamaah, maka boleh melakukan shalat Jumat lebih dari satu gelombang.

“Salat jumat boleh dilakukan dua shift dalam satu masjid dengan imam dan khotib berbeda,” kata Ketua Umum MUI DKI Munahar Muchtar, Rabu (3/6/2020).

Namun jika pun dalam suatu kawasan tetap tidak mencukupi meskipun dilakukan dua gelombang, Munahar menyarankan untuk menggantinya dengan shalat zhuhur seperti sebelumnya.

Fatwa MUI shalat Jumat dua gelombang

Ilustrasi shalat Jumat di tengah pandemi (bbc.com)

Selain itu MUI DKI juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berperan aktif menciptakan suasana yang kondusif pada masa new normal. Semua yang terlibat dalam kegiatan ibadah seperti pengurus masjid, para ustadz, dsb, agar tetap memperhatikan dan manaati protokol kesehatan dalam new normal.

“Umat Islam DKI Jakarta tetap berusaha menjaga kesehatan dan kebersihan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan ibadah dan majelis taklim,” terangnya.


Baca Juga:
  • Mulai Hari Ini Singapura Izinkan ‘Jumatan’, Sistem Salat Jumat Diatur
  • Penjelasan MUI Soal Larangan Salat Jumat 2 Gelombang
  • Penjelasan MUI Soal Hukum tidak Salat Jumat 3 Kali karena Virus Corona

Pembolehan pelaksanaan shalat Jumat dalam dua gelombang ini bertentangan dengan fatwa MUI pusat yang melarang shalat Jumat dua gelombang. Menjawab hal itu Sekbid Infokom MUI DKI Jakarta Nanda Khairiyah mengatakan larangan itu merujuk pada Fatwa MUI Pusat tahun 2000 dan tidak berlaku dalam kondisi pandemi saat ini.

MUI DKI sendiri telah mengadakan Ijtima Ulama sebelum mengeluarkan fatwa bahwa dalam kondisi pandemi, salat Jumat sebanyak dua gelombang diperbolehkan dalam satu masjid.

Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.

Bagikan:
#berita hari ini#COVID-19#MUI#MUI DKI#MUNAHAR MUCHTAR#NANDA KHAIRIYAH#PANDEMI#Shalat Jumat#SHALAT JUMAT DI TENGAH PANDEMI

Berita Terkait

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    Djawanews.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri pagi ini, Selasa, 20 Mei, untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah. Jokowi bersama ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    MS Hadi 20 May 2025 10:10
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Tercatat, sebanyak 3.159 hewan kurban yang telah diperiksa di 14 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19
  • Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini

    MS Hadi 20 May 2025 07:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up