Djawanews.com – Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pengendara motor yang tersesat masuk ke Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
Pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi 3559 NAK itu merupakan seorang pria tua berusia 65 tahun. Pihak keamanan lantas menghentikan pengendara bernama Satimin (65) tersebut di jalur A kilometer 724 pada Minggu sekitar pukul pukul 18.30 WIB.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia masuk dari wilayah Mojokerto Barat. Kemungkinan, hal itu disebabkan faktor usia sehingga kakek berusia 65 tahun itu tak sadar telah memasuki area tol. Apalagi, pengemudi itu tidak mempunyai GPS sebagai petunjuk jalan. Pengendara motor juga tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkap Dwi dikutip dari Kompas.
“Sepeda motor pelaku kemudian dibawa menggunakan mobil patroli dari rest area menuju pintu keluar Tol Sumo terdekat. Pengendara motor diantar oleh petugas PJR menuju gerbang pintu keluar Tol Krian,” lanjutnya menambahkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.