Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Hari Ini: Dewan Masjid Indonesia Keluarkan Aturan Sholat Jumat di Masa Pandemi

Berita Hari Ini: Dewan Masjid Indonesia Keluarkan Aturan Sholat Jumat di Masa Pandemi

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 17 Juni 2020 at 01:27pm

Djawanews.com – Di masa pandemi Covid-19, ritual keagamaan membutuhkan perhatian yang lebih. Pasalnya beberapa ritual melibatkan kerumunan, seperti yang terjadi dalam ritual sholat Jumat. Sebagai upaya mencegah persebaran Covid-19 di era New Normal, Dewan Masjid Indonesia atau DMI telah mengeluarkan tata cara sholat Jumat pada tatanan baru atau New Normal dalam beradaptasi pademi Covid-19.

Jusuf Kalla selaku ketua Umum DMI telah menandatangani surat edaran bernomor nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 pada tanggal 16 Juni 2020. Dalam surat tersebut diatur mengenai tata cara sholat Jumat dua gelombang yang diatur dengan aturan ganjil genap.

Dewan Masjid Indonesia

Dewan Masjid Indonesia bagi sholat Jumat jadi dua gelombang (ngopibareng)

Aturan Sholat Jumat dari Dewan Masjid Indonesia

Kepada Yth:

Seluruh Jajaran Pimpinan Wilayah/Daerah DMI dan OKI/ Ta’mir Masjid se Indonesia

di- tempat

Bismillaahirrahmaanirraahiim, Assalaamu’alaikum wr wb.

Menindaklanjuti surat edaran ketiga Dewan Masjid Indonesia dan sesuai dengan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Sholat Jumat lebih dari satu kali pada saat Pandemi COVID-19 disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Setelah mengevaluasi pelaksanaan Sholat Jumat yang telah berlangsung dua kali sejak dibukanya kembali masjid pada tanggal 5 juni 2020, dapat diketahui bahwa jamaah yang sholat di dalam masjid secara umum melaksanakan dengan teratur, menaati protokol kesehatan termasuk menjaga jarak minimal satu meter, menjaga kebersihan dengan teratur dengan disinfektan yang sebagian telah dibagikan oleh PP DMI;
  2. Banyak masjid karena keterbatasan ruang sholat, untuk memenuhi ketentuan jaga jarak terpaksa jamaahnya Sholat di halaman dan bahkan di jalan raya, sehingga shaf (barisan) tidak teratur, dan ada risiko penularan Covid-19, karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah;
  3. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dianjurkan hal-hal sebagai berikut:
  •  Bagi masjid yang mempunyai halaman yang dapat dipakai untuk sholat, agar menyiapkan plastik atau tikar alas untuk sajadah.
  • Bagi masjid yang jamaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan  sholat Jumat dalam dua gelombang/shift, yaitu gelombang pertama pada pukul 12.00 dan gelombang kedua pada pukul 13.00.
  • Agar jumlah jamaah tiap gelombang dapat teratur dan sama tiap shiftnya, maka dilakukan                     pengaturan sebagai berikut:
      • Apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal Ganjil (contoh: 19 Juni 2020) maka jamaah yang memiliki nomor handphone (HP) ujungnya Ganjil (contoh 081…..31 ), maka Sholat Jumat pada gelombang/shift pertama, yaitu sekitar jam 12.00, dan bagi yang memiliki nomor HP ujungnya Genap mendapat kesempatan sholat Jumat pada gelombang/shift kedua sekitar pukul 13.00.
      • Begitu pula sebaliknya apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal Genap (contoh: 26 Juni 2020), maka jamaah yang memiliki ujung nomor handphone (HP) Genap (contoh 081 ….. .40), maka sholat Jumat pada gelombang/shift pertama yaitu sekitar jam 12.00, dan bagi yang memiliki nomor HP ujungnya Ganjil mendapat kesempatan sholat Jumat pada gelombang/shift kedua sekitar pukul 13.00.
      • Khusus untuk kantor atau gedung bertingkat, sholat Jumat dapat dilaksanakan berdasarkan pengaturan lantai. Contoh gedung bertingkat 20 lantai, maka gelombang/shift pertama adalah lantai 1-10 dan gelombang/shift kedua adalah lantai 11-20.


Baca Juga:
  • Mulai Hari Ini Singapura Izinkan ‘Jumatan’, Sistem Salat Jumat Diatur
  • Penjelasan MUI Soal Larangan Salat Jumat 2 Gelombang
  • Penjelasan MUI Soal Hukum tidak Salat Jumat 3 Kali karena Virus Corona

Aturan mengenai sholat Jumat di era New Normal memang belum disepakati dan belum banyak diketahui. Padahal di masa transisi New Normal sudah dua kali sholat Jumat dilakukan. Para jamaah secara umum telah melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya aturan dari Dewan Masjid Indonesia ini masyarakat ikut berpartisipasi mencegah persebaran Covid-19.

Bagikan:
#berita hari ini#CARA SHOLAT JUMAT#Dewan Masjid Indonesia#DMI#JUSUF KALLA#New normal

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up