Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mempertimbangkan pembukaan Masjidil Haram dan kemungkinan besar siap mengadakan ibadah haji dan umrah 2020. Saat ini, Badan Urusan Masjidil Haram sedang melakukan kajian mengenai berbagai aspek umrah, khususnya dalam mengatur kerumunan jamaah.
Yang jelas, pelaksanaan ibadah haji maupun umrah selama musim haji 1441 Hijriah/ 2020 Masehi akan dilaksanakan dengan ketat. Protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19 juga harus ditaati semua jamaah.
Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (29/6/2020), kemungkinan besar Saudi akan membatasi jumlah jemaah sebanyak 40% dari total kapasitas Masjidil Haram.
Selain itu, otoritas setempat dikabarkan sedang mendalami kemungkinan penerapan data pra-registrasi, penggunaan nomor kontak jemaah, dan melakukan pemisahan pintu masuk dan keluar. Hal ini dilakukan demi menghindari kerumunan. Selain itu rencananya akan dipasang kamera termal di pintu masuk yang mampu mendeteksi suhu tubuh jamaah.
Jemaah umrah bisa masuk mataf (area tawaf) lewat Pintu Raja Fahd dan bisa keluar dari Pintu Al Safa dan Jembatan Al Nabi. Bagi jamaah non-umroh akan disediakan pintu 89 dan 94 lalu keluar melalui Pintu Ayjad.
Jika ada jamaah dengan suhu tubuh yang tinggi, petugas akan mengambil tindakan dengan tidak memperbolehkan mereka masuk dan akan langsung dirujuk ke fasilitas medis. Di fasilitas yang disediakan oleh Departemen Kesehatan ini akan dicek apakah jamaah tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak. Langkah ini diperlukan untuk melindungi jamaah ibadah haji dan umrah yang lain.