Djawanews.com – Berbagai kebijakan diambil pemerintah untuk menanggulangi persebaran virus corona. Tidak hanya pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga memiliki cara sendiri untuk mengantisipasi COVID-19, salah satunya Pemkab Bogor. Mereka membatasi jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bogor.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memutuskan untuk mengambil langkah semi-lockdown. Langkah ini diambil untuk menyikapi persebaran corona.
“Makanya kami lakukan semi-lockdown artinya wisata masih boleh kita persilahkan untuk yang lokal,” kata Ade saat berada di Pendopo Bupati Bogor, Minggu (15/3).
Kebijakan Terkait Wisatawan Mancanegara Berbeda di Masing-masing Daerah
Ade memang belum bisa melakukan lockdown secara penuh di Kabupaten Bogor. Menurutnya, penutupan itu berpotensi mematikan roda perekonomian masyarakat Bogor, terutama yang bergerak di bidang pariwisata.
Pemkab Bogor juga akan menangguhkan sejumlah acara, yakni Boling (Rabo Keliling), perayaan ulang tahun damkar, peringatan Isra Mi’raj, dan juga perjalanan dinas keluar daerah. Pemkab juga meliburkan kegiatan belajar mengajar.
Selama ini Bogor memang terkenal dengan destinasi wisata yang dimilikinya. Tidak hanya Istana Bogor, kota itu memiliki destinasi wisata yang sering dikunjungi wisatawan mancanegara.
Di sisi lain, langkah Pemkab Bogor justru berkebalikan dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka justru mengklaim aman dari COVID-19 sehingga mempersilakan wisatawan untuk datang ke Jogja.
Keputusan itu diumumkan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo tertanggal 9 Maret 2020. Dalam surat tersebut dikatakan “Yogyakarta aman dan siap dikunjungi wisatawan dengan produk wisata yang prima”. Tidak seperti Bogor, Yogyakarta juga siap menerima wisatawan mancanegara.