Djawanews.com—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase pertama ini, semua pusat perbelanjaan, perkantoran hingga rumah ibadah tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak Anies menegaskan untuk tidak segan-segan melakukan penutupan.
Anies Akan Menutup Pusat Keramaian setelah Dua Kali Diberikan Peringatan
Setelah menjalankan ibadah shalat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota, Jakarta, ketika ditemui wartawan Anies mengingatkan jika ada pusat keramaian yang tidak menjalankan protokol kesehatan maka ia tidak akan segan-segan menutupnya.
“Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang harus kapastitasnya maksimal 50 persen, bila sampai melanggar, ingatkan dua kali. Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup,” tegas Anies, Jumat (5/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengajak seluruh warga di Jakarta untuk mematuhi protokol kesehatan. Dia juga meminta warga mengawasi pusat-pusat keramaian di lingkungan sekitarnya. Jika ada pihak yang melanggar protokol kesehatan maka warga diharapkan segera melapor ke Pemprov DKI atau Gugus Tugas DKI Jakarta.
“Nanti kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada dan kami tidak segan-segan mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Langkah-langkah ini diambilnya tidak lain adalah untuk melindungi seluruh warga DKI. Menurutnya harus ada kerjasama dari berbagai lapisan masyarakat agar fase transisi tahap satu ini dapat dilewati dengan baik.
“Ini demi melindungi keselamatan seluruh warga di Jakarta. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi. Insya Allah masa transisi ini bisa kita lewati dengan baik,” tutupnya.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.