Djawanews.com – 18 lembaga negara dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo yang meliputi tim kerja, badan, dan komite, Senin (20/7/2020). Wacana pembubaran lembaga ini sebelumnya telah diungkapkan oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Ia mengatakan bahwa pembubaran dimaksudkan untuk mengurangi lembaga yang tak bekerja dengan baik.
Keputusan pembubaran termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020.
Ke-18 lembaga dan komisi yang dibubarkan oleh Presiden merupakan tim yang mengurusi beberapa bidang, yakni ekonomi, pertanian, kehutanan, bahkan tim pengurus rumah susun. Berikut ini daftar lembaga negara yang dibubarkan.
- Tim Transparansi Industri Ekstraktif. Tim ini dibentuk berdasarkan Perpres No. 26 tahun 2010 tentang transparansi pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diperoleh dari industri ekstraktrif.
- Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
- Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025.
- Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
- Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
- Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
- Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019.
- Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
- Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.
- Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri
- Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organitation
- Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
- Komite Kebijakan Sektor Keuangan
- Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
- Tim Koordiansi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor
- Tim Nasional Percepatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
- Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations
- Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun.
Lembaga negara dibubarkan dengan berbagai maksud, termasuk menghemat anggaran, sehingga negara bisa berjalan lebih cepat.