Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Bali: Tersangka Baru Kasus Penggelapan Dana Ganti Rugi PLTU Celukan Bawang

Berita Bali: Tersangka Baru Kasus Penggelapan Dana Ganti Rugi PLTU Celukan Bawang

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 20 Juli 2020 at 04:41pm

Djawanews – Setelah mantan Perbekel Desa Celukan Bawang, Muhamad Ashari terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor), kini terdapat tersangka baru dalam penggelapan dana ganti rugi PLTU Celukan Bawang.

Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali, kembali menetapkan tersangka baru dengan inisial AA, yang merupakan warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Rabu (15/7).

AA adalah kontraktor pelaksana proyek pembangunan Kantor Desa Celukan Bawang ketika Muhamad Ashari berkuasa. Proyek pembangunan sendiri dibiayai dari dana ganti rugi PT General Energi Bali (GEB) yang merupakan pengelola PLTU Celukan Bawang, dengan nilai Rp1,2 miliar.

Ashari, pada tahun 2014 telah menerima kucuran dana ganti rugi dari PT GEB yang kemudian digunakan untuk pembangunan Kantor Perbekel baru. Setelah Ashari menyelesaikan Rencana Anggaran Belanja (RAB), dirinya langsung menunjuk AA menjadi kontraktor pelaksana proyek.

Baca Juga:
  • PLTU Celukan Bawang Salurkan Listrik ke Beberapa Daerah di Pulau Jawa
  • PLTU Bali Bantu Tim Medis Lawan Covid-19
  • Kontribusi PLTU Celukan Bawang dalam Menangani Pandemi Corona di Bali

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buleleng, Wayan Genip, membenarkan telah memeriksa AA dan menetapkan status tersangka, Rabu, (15/7).

“Jadi AA ini adalah kontraktor pelaksana yang ditunjuk Ashari tetapi setelah dilakukan penyidikan pengerjaan fisik tidak sesuai dengan nilai kontrak,” jelas Genip.

Ashari dan AA diketahui sepakat dengan nilai proyek hanya Rp 1.157.932.321.14, dari dana Rp1,2 miliar yang diterima. Kemudian nilai proyek tersebut dibayarkan Ashari ke AA, dengan cara lima kali pembayaran transfer dan tunai.

Akan tetap setelah nilai proyek disepakati dan dilakukan pembangunan oleh CV Hikmah Lagas, tersangka AA diketahui hanya membayarkan Rp844.625.529,99. Dengan demikian, tindakan AA dijerat dengan kasus tipikor karena telah merugikan negara sebesar Rp155.374.470,01.

Bagikan:
#Kecamatan Gerokgak#Kejari Buleleng#Muhamad Ashari#PLTU CELUKAN BAWANG#pt geb

Berita Terkait

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan
    Berita Hari Ini

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Ibu Kota agar tak menahan ijazah pegawainya. Ia meminta perusahaan yang masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan
    Berita Hari Ini

    KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan

    MS Hadi 24 May 2025 11:14
  • Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan

    MS Hadi 24 May 2025 10:12
  • Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek
    Berita Hari Ini

    Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek

    Djawanews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tegas menolak bahan baku berkualitas rendah guna mencegah masalah dalam pelaksanaan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton

    MS Hadi 23 May 2025 15:10
  • Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas

    MS Hadi 23 May 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

1

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
Berita Hari Ini

2

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

3

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
Berita Hari Ini

4

Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
Berita Hari Ini

5

Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up