Djawanews.com – Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan delapan pelajar yang berbuat anarkis saat terjadi kerusuhan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kebumen.
Saat dijemput oleh orang tuanya di Mapolres Kebumen, kedelapan pelajar tersebut tampak menangis tersedu-sedu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, para pelajar tersebut menyesal sudah berbuat anarkis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dikatakannya, setelah diamankan aparat, para pelajar yang anarkistis itu mendapat perlakuan khusus, yakni hipnoterapi secara massal.
“Para pelajar secara sukarela, tanpa paksaan, meminta maaf dan menangis, serta tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Rudy, melansir Kompas, Selasa (13/10/2020).
Rudy menuturkan, para pelajar itu mengaku hanya ikut-ikutan saat unjuk rasa. Mereka mengaku diajak melihat ajakan melalui poster ataupun meme yang tersebar melalui pesan WhatsApp dan media sosial.
“Mereka meyakini apa yang dilakukan itu merupakan aksi solidaritas. Kami berharap di kemudian hari tidak terulang lagi. Semoga Kebumen kondusif,” ucap Rudy.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.