Djawanews.com – Masjid Al-Istiqamah di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat terbakar pada dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat masih terus melakukan penyelidikan.
"Dugaan sementara, penyebab musibah kebakaran masjid ini akibat hubungan arus pendek listrik,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Antara, Jumat, 22 Oktober.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lokasi kebakaran, polisi menemukan adanya bekas cangkokan kabel listrik di lokasi masjid yang terbakar.
Selain itu, kata AKP Parmohonan Harahap, polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi guna dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut dilakukan di Mapolres Aceh Barat, guna memastikan penyebab yang sebenarnya.
AKP Parmohonan Harahap juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap penyebab kebakaran Masjid Al-Istiqamah di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
“Kalau indikasi dibakar, sejauh ini belum kita temukan penyebabnya. Dugaan sementara, terbakar masjid ini karena hubungan pendek arus listrik,” katanya menegaskan.