Djawanews.com – Melalui akun Instagramnya, Divisi Humas Polri menegaskan kabar burung soal Kapolri telah mengizinkan penyelenggaraan acara musik dan budaya sejak awal Maret merupakan informasi sesat alias HOAKS.
"Telah beredar berita Kapolri mengizinkan acara musik dan budaya pada 9 Maret 2021. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX dan merupakan hasil rekayasa," tulis Divisi Humas Polri pada 24 Maret 2021.
"Jadi informasi yang beredar tersebut adalah HOAX atau TIDAK BENAR!. Be smart netizen, saring before sharing," lanjut keterangan tersebut.
Pernyataan ini sekaligus mengcounter informasi HOAKS yang beredar di media sosial, salah satunya yang dibagikan akun Facebook, Lanange Jagad pada 19 Maret 2021.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Kabar HOAKS tersebut dibubuhi foto Kapolri dengan narasi berikut:
"9 Maret 2021 Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik dan Budaya 09/03/21). Kapolri isthebest. Silahkan dibagikan biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara &pengurus Rt/Rw/Lurah &dll tidak ada alasan untuk melarang..."
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.