Djawanews.com – Dua bangunan milik Hotel Mutiara yang terletak di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta dibeli oleh Pemerintah Daerah DI Yogyakarta. Biaya yang digelontorkan senilai Rp170 miliar.
Ke depannya, bangunan tersebut akan dijadikan sebagai sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rencananya pada 2021 akan dilakukan perencanaan uji konstruksi oleh Pemda DIY.
Raja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa sudah saatnya UMKM di DIY naik kelas. Sebagai upaya realisasi, pihaknya membeli dua bangunan hotel yang berada di sisi Utara dan sisi Selatan milik Hotel Mutiara.
Pemda DIY membeli dua bangunan dari pemilik sebelumnya, Umar Santosa, pada September 2020 lalu. Biaya pembelian dilakukan dengan Dana Keistimewaan (danais) tahun anggaran 2020 dengan alasan lokasi hotel yang berada di kawasan sumbu filosofis DIY.
Sri Sultan sendiri telah meninjau keberadaan gedung tersebut. Kepada Wartawan ia mengatakan bahwa bangunan Utara akan menjadi sentra UMKM DIY. 43 kamar bakal jadi gerai pameran sekaligus jual beli UMKM. Sedangkan bangunan di Selatan akan dikelola oleh Dinas Pariwisata DIY.
"Kami coba di Utara tadi, kami akan renovasi. Kami ingin meningkatkan kelas UMKM untuk bisa mempunyai ruangan di kawasan Malioboro ini untuk jualan," kata Sultan seusai meninjau Hotel Mutiara, Rabu (20/10/2020).
Sebagai informasi, Hotel Mutiara yang dibeli Pemda Jogja adalah bangunan tua yang berumur lebih dari 40 tahun. Untuk mendapatkan berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.