Djawanews.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang guru ngaji berinisial FS diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak didiknya.
Pelaku yang juga merangkap sebagai marbot masjid kini sudah ditangkap polisi dari jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut keterangan Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan, ada tiga korban aksi bejat FS, yaitu RNS (10), FA (9), dan SS (9).
Aksi bejat FS dilakukan di dalam Masjid Al-Hidayah, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur pada Mingg (16/8/2020).
“Pelaku adalah sebagai guru ngaji para korban,” ujar Stefanus melalui keterangan resminya, Selasa (25/8/2020).
Dia menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku sedang mengajar ngaji pada Minggu (16/8/2020) pada pukul 14.30 hingga 16.15 WIB.
Aksi pelecehan seksual itu dilakukan pelaku dengan cara mengelus dada korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku meminta korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.
Stefanus menyebut, aksi pencabulan tersebut dilakukan dengan dalih untuk melatih pernafasan.
“Untuk melatih pernafasan, agar pada saat membaca qori pernafasannya jadi panjang,” terang Stefanus.
Stefanus menuturkan, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Atas perbutan pelaku mencabuli anak di bawah umur, FS disangkakan Pasal 76 E Jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.