Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Beberapa Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online yang Kerap Menimpa Perempuan

Beberapa Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online yang Kerap Menimpa Perempuan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 27 November 2019 at 03:43am

Masifnya perkembangan dan penyebaran teknologi informasi, serta meningkatnya pengguna media sosial ternyata memunculkan kekerasan berbasis gender online alias KGBO.

Kekerasan berbasis gender sendiri merupakan tindak kekerasan langsung pada seseorang berdasarkan seks atau gender.

Aksi ini dapat menyebabkan korban terkena gangguan mental, ancaman, paksaan, seksual, kekerasan fisik, serta penghapusan kemerdekaan.

Yang bikin gelisah adalah, KGBO banyak menyasar para perempuan.

Pada tahun 2019, Komnas Perempuan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk siber sebanyak 97 kasus diantaranya, revenge porn 33 persen, malicious distribution 20 persen, cyber harassment/bullying 15 persen, impersonation 8 persen, cyber stalking 7 persen, cyber recruitmen 4 persen sexting 3 persen serta cyber hacking 6 persen, mengutip Fimela.com.

Beberapa bentuk kekerasan berbasis gender online

Perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender online/ilustrasi (Shutterstock)

Ada sejumlah kekerasan yang kerap menimpa perempuan dalam bentuk siber. Berikut kami sajikan bentuk-bentuk KGBO yang sering terjadi disekelilingmu, seperti yang dikutip dar Fimela.com.

1. Defamation

Pencemaran nama baik seseorang biasanya dilakukan dengan cara memberikan komentar negatif di media sosial milik korban. Para pelaku kerap memposting kabar bohong dengan tujuan untuk melemahkan korban.

2. Doxing

Doxing merupakan tindakan melacak data pribadi seseorang dari dunia maya dengan tujuan untuk menyerang, mencari kelemahan atau dengan maksud negatif lainnya.

3. Flaming

Tindakan menyerang korban secara personal melalui chat pribadi yang berisi ancaman, pelecehan serta mengirimi korban dengan konten porno yang meresahkan.

4. Outing

Menyebarluaskan orientasi seseorang dengan maksud untuk menyerang atau mempermalukannya.

5. Online Shaming

Menciptakan konten dengan tujuan untuk melecehkan korban, melakukan pencemaran nama baik serta ajakan untuk melakukan kekerasan terhadap seseorang.

6. Honey Trapping

Honey trapping biasanya kerap menimpa perempuan saat mencari pasangan melalui media sosial. Kekerasan terjadi pasca pelaku berhasil mendekati korban di dunia online.

Kekerasan ini dilakukan saat bertemu disertai dengan ancaman.

7. Hate Speech

Hate speech merupakan hinaan yang menyasar identitas seseorang disertai dengan provokasi untuk melakukan kekerasan terhadap korban.

8. Impersonating

Memalsukan akun dengan tujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang.

9. Revenge Porn

Ancaman dengan bentuk penyebaran konten seksual yang menampilkan korban. Kekerasan ini dilakukan dengan motif balas dendam karena pelaku tidak terima diputus cintanya atau memaksa korban untuk berhubungan seksual dengan pelaku.

10. Morping

Mengedit foto korban menjadi konten porno dengan maksud untuk menghancurkan nama baik atau mempermalukan korban.

11. Sextortion

Bentuk eksploitasi seksual dengan ancaman yang bertujuan untuk memeras atau memaksa korban untuk berhubungan seks melalui paksaan.

12. Deadnaming

Upaya mencemarkan nama baik korban yang dipilih oleh minoritas gender serta mempublikasikan nama lahir dengan masksud untuk menghina, melecehkan, hingga hasutan untuk melakukan tindak kekerasan.


Baca Juga:
  • Berita Kriminal Jogja: Sewa Mobil dari Jakarta ke Yogyakarta, Pemilik Mobil Malah Diracuni Kecubung
  • Berita Terkini: Beristri 3, Petinggi Ponpes di Serang Setubuhi 15 Santriwati
  • 18+ Film yang Dilarang Tayang di Seluruh Dunia

Jika anda menjadi korban KGBO, anda dapat melakukan beberapa hal untuk menyelamatkan diri.

Pertama, mendokumentasikan semua bentuk kekerasan siber yang terjadi. Simpan alamat tautan terhadap konten tersebut atau akun yang digunakan untuk KGBO beserta waktu kejadian. Kemudian laporkan ke Tim Cyber Crime Investigation Center Bareskrim Mabes Polri.

Kemudian, anda juga bisa meminta bantuan baik secara individu atau organisasi terpaya untuk memberikan bantuan hukum atas kekerasan gender yang menimpa anda.

Namun, jika anda membutuhkan bantuan konseling, anda dapat mendatangi psikolog profesional terdekat.

Terakhir, anda dapat melaporkan kekerasan berbasis gender online ke Komnas Perempuan Indonesia baik secara online maupun offline melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399 atau bisa juga mengirimkan surat elektronik ke [email protected].

Bagikan:
#berita hari ini#KEKERASAN BERBASIS GENDER#KEKERASAN GENDER#KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN#KOMNAS PEREMPUAN#Pelecehan Seksual

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up