Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Beberapa Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online yang Kerap Menimpa Perempuan

Beberapa Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online yang Kerap Menimpa Perempuan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 27 November 2019 at 03:43am

Masifnya perkembangan dan penyebaran teknologi informasi, serta meningkatnya pengguna media sosial ternyata memunculkan kekerasan berbasis gender online alias KGBO.

Kekerasan berbasis gender sendiri merupakan tindak kekerasan langsung pada seseorang berdasarkan seks atau gender.

Aksi ini dapat menyebabkan korban terkena gangguan mental, ancaman, paksaan, seksual, kekerasan fisik, serta penghapusan kemerdekaan.

Yang bikin gelisah adalah, KGBO banyak menyasar para perempuan.

Pada tahun 2019, Komnas Perempuan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk siber sebanyak 97 kasus diantaranya, revenge porn 33 persen, malicious distribution 20 persen, cyber harassment/bullying 15 persen, impersonation 8 persen, cyber stalking 7 persen, cyber recruitmen 4 persen sexting 3 persen serta cyber hacking 6 persen, mengutip Fimela.com.

Beberapa bentuk kekerasan berbasis gender online

Perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender online/ilustrasi (Shutterstock)

Ada sejumlah kekerasan yang kerap menimpa perempuan dalam bentuk siber. Berikut kami sajikan bentuk-bentuk KGBO yang sering terjadi disekelilingmu, seperti yang dikutip dar Fimela.com.

1. Defamation

Pencemaran nama baik seseorang biasanya dilakukan dengan cara memberikan komentar negatif di media sosial milik korban. Para pelaku kerap memposting kabar bohong dengan tujuan untuk melemahkan korban.

2. Doxing

Doxing merupakan tindakan melacak data pribadi seseorang dari dunia maya dengan tujuan untuk menyerang, mencari kelemahan atau dengan maksud negatif lainnya.

3. Flaming

Tindakan menyerang korban secara personal melalui chat pribadi yang berisi ancaman, pelecehan serta mengirimi korban dengan konten porno yang meresahkan.

4. Outing

Menyebarluaskan orientasi seseorang dengan maksud untuk menyerang atau mempermalukannya.

5. Online Shaming

Menciptakan konten dengan tujuan untuk melecehkan korban, melakukan pencemaran nama baik serta ajakan untuk melakukan kekerasan terhadap seseorang.

6. Honey Trapping

Honey trapping biasanya kerap menimpa perempuan saat mencari pasangan melalui media sosial. Kekerasan terjadi pasca pelaku berhasil mendekati korban di dunia online.

Kekerasan ini dilakukan saat bertemu disertai dengan ancaman.

7. Hate Speech

Hate speech merupakan hinaan yang menyasar identitas seseorang disertai dengan provokasi untuk melakukan kekerasan terhadap korban.

8. Impersonating

Memalsukan akun dengan tujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang.

9. Revenge Porn

Ancaman dengan bentuk penyebaran konten seksual yang menampilkan korban. Kekerasan ini dilakukan dengan motif balas dendam karena pelaku tidak terima diputus cintanya atau memaksa korban untuk berhubungan seksual dengan pelaku.

10. Morping

Mengedit foto korban menjadi konten porno dengan maksud untuk menghancurkan nama baik atau mempermalukan korban.

11. Sextortion

Bentuk eksploitasi seksual dengan ancaman yang bertujuan untuk memeras atau memaksa korban untuk berhubungan seks melalui paksaan.

12. Deadnaming

Upaya mencemarkan nama baik korban yang dipilih oleh minoritas gender serta mempublikasikan nama lahir dengan masksud untuk menghina, melecehkan, hingga hasutan untuk melakukan tindak kekerasan.


Baca Juga:
  • Berita Kriminal Jogja: Sewa Mobil dari Jakarta ke Yogyakarta, Pemilik Mobil Malah Diracuni Kecubung
  • Berita Terkini: Beristri 3, Petinggi Ponpes di Serang Setubuhi 15 Santriwati
  • 18+ Film yang Dilarang Tayang di Seluruh Dunia

Jika anda menjadi korban KGBO, anda dapat melakukan beberapa hal untuk menyelamatkan diri.

Pertama, mendokumentasikan semua bentuk kekerasan siber yang terjadi. Simpan alamat tautan terhadap konten tersebut atau akun yang digunakan untuk KGBO beserta waktu kejadian. Kemudian laporkan ke Tim Cyber Crime Investigation Center Bareskrim Mabes Polri.

Kemudian, anda juga bisa meminta bantuan baik secara individu atau organisasi terpaya untuk memberikan bantuan hukum atas kekerasan gender yang menimpa anda.

Namun, jika anda membutuhkan bantuan konseling, anda dapat mendatangi psikolog profesional terdekat.

Terakhir, anda dapat melaporkan kekerasan berbasis gender online ke Komnas Perempuan Indonesia baik secara online maupun offline melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399 atau bisa juga mengirimkan surat elektronik ke [email protected].

Bagikan:
#berita hari ini#KEKERASAN BERBASIS GENDER#KEKERASAN GENDER#KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN#KOMNAS PEREMPUAN#Pelecehan Seksual

Berita Terkait

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Djawanews.com - Ketahanan energi kembali menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Salah satu langkah penting adalah peningkatan produksi minyak dan gas (migas) yang ditargetkan mencapai satu juta ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:08
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB) di Indonesia menawarkan peluang besar dalam pengembangan energi terbarukan. Menggunakan energi kinetik angin, PLTB berfungsi mengurangi emisi gas rumah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:30
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

2

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

3

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

4

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up