Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bareskrim Terkait Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka: Surat Sudah Dikirim
Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan status Ferdinand Hutahaean (Instagram/@divisihumaspolri)

Bareskrim Terkait Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka: Surat Sudah Dikirim

MS Hadi
MS Hadi 06 Januari 2022 at 09:30pm

Djawanews.com – Kasus Ferdinand Hutahaean dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Apakah dengan naiknya status itu, Ferdinand menjadi tersangka?

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polr, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Ferdinand segera akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik, setelah Kamis siang tadi penyidik menggelar perkara dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA ini.

Adapun soal status tersangka Ferdinand, Brigjen Ramadhan mengatakan penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Sampai saat ini update yaitu meningkatkan penyelidikan ke penyidikan, tentunya penyidik punya rencana tindak lanjut akan layangkan surat panggilan kepada saudara FH sebagai saksi," katanya dalam konferensi pers dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Kamis 6 Januari.

Brigjen Ramadhan menegaskan penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Dia meminta publik bersabar menunggu perkembangan penyidikan.

"Jadi berdasarkan keterangan dari beberapa saksi ahli tadi, penyidik sehingga gelar perkara. Hasilnya menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dilakukan secara teliti, tak bisa terburu-buru, proporsional, profesional dan akuntabel," tegas Brigjen Ramadhan.

Bareskrim Periksa 10 saksim 5 saksi ahli

Per hari ini, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah memeriksa total 10 saksi terdiri dari 5 saksi dan 5 saksi ahli.

Adapun saksi ahli yang telah diperiksa adalah saksi bahasa, saksi sosiolog, saksi ahli pidana, saksi ahli agama, dan saksi ahli ITE.

"Hasil gelar perkara penyidik menaikkan kasus menjadi penyidikan, jadi hari ini juga siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," ujar Brigjen Ramadhan.

Ferdinand Hutahaean dikenakan penyidik dengan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45A yat 2 UU ITE terkait menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan rasa permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA.

Tidak hanya itu, penyidik juga menjerat Ferdinand dengan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 1 1946 tentang PeraturanHukum Pidana, terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ferdinand hutahaean#Ferdinand Hutahaean allahmu lemah#ujaran kebencian#SARA#Ahmad Ramadhan

Berita Terkait

    Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?

    Djawanews.com - Di tengah perubahan kondisi ekonomi dan semakin banyaknya pilihan instrumen keuangan, masyarakat perlu memahami cara mengelola aset secara bijak. Salah satu instrumen yang masih ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 20:39
  • Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia
    Berita Hari Ini

    Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 10:35
  • 138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?
    Berita Hari Ini

    138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?

    Djawanews.com - Indonesia membuka peluang investasi baru di sektor energi melalui pengembangan blok eksplorasi energi di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengundang perusahaan-perusahaan Rusia untuk berpartisipasi dalam ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!
    Berita Hari Ini

    Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!

    Saiful Ardianto 07 Sep 2026 11:22
  • Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 21:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!
Berita Hari Ini

2

Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!

138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?
Berita Hari Ini

3

138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?

Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia
Berita Hari Ini

4

Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia

Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?
Berita Hari Ini

5

Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up