Djawanews.com – Seorang bapak asal Desa Tarogong, Garut, Jawa Barat ini nekat mencuri ponsel milik tetangganya guna sekolah daring anaknya. Namun karena semua pihak treyuh kepada bapak tersebut, akhirnya dimaafkan.
Sugeng Hariadi yang merupakan pemimpin dari Kejaksaan Negeri Garut, setelah mendengar laporan seorang bapak mencuri agar anaknya dapat sekolah langsung mencari sosok babak tersebut.
“Saya mendengar hal itu lalu saya perintahkan jajaran saya untuk mencari keberadaan bapak tersebut, benar tidaknya mencuri HP untuk anaknya supaya bisa sekolah online,” jelas Sugeng dilansir dari Liputan6.
Sugeng akhirnya mengetahui jika pencuri ponsel tersebut berinisial AJ dan dirinya berserta jajaran mendatangi rumahnya.
“Rumahnya mas, saya tidak tega kondisinya. Saat kami datangi, sekeluarga berlima, sedang makan mie instan satu mangkok kecil gitu untuk ramai-ramai,” terang Sugeng.
Sugeng menceritakan jika anak bapak tersebut kelas satu SMP dan hingga kini belum pernah mengikuti sekolah daring lantaran keluarganya tidak memiliki ponsel. Ketika melihat sendiri kondisi keluarga AJ, Sugeng yakin jika motif pelaku adalah demi anaknya.
Akhirnya Sugeng pun memerintahkan Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, untuk mencarikan ponsel pengganti hasil curian tersebut.
Sebelumnya, kasus pencurian ponsel terjadi di Desa Tarogong. Pencurian terbongkar ketika korban melacak ponselnya menggunakan GPS dan ternyata berada di rumah AJ yang merupakan tetangganya.
AJ yang merupakan buruh tani ternyata adalah orang yang suka diminta bantu-bantu di rumah korban, hingga AJ mengakui semua kesalahannya dan mengembalikan ponsel korban.
Meskipun korban sebelumnya melaporkan ke polisi, namun akhirnya mencabut laporan tersebut dan menyatakan kasusnya sudah selesai.
“Jadi menurut kesaksian korban, saat kejadian memang ada AJ sedang diminta bantu-bantu, nah di rumah ada ponsel dua, juga laptop ditaruh di meja. Tapi yang diambil cuma ponsel saja satu, makanya ini motifnya bukan pure mencuri kalau mencuri semuanya saja, tapi memang karena keadaan mendesak yang saya ceritakan tadi,” imbuh Sugeng.
Meskipun untuk sekolah daring, namun mencuri ponsel bukanlah tindakan yang dibenarkan ya, semua bisa dibicarakan. Jangan lupa, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.