Djawanews.com – Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) Yusril Ihza Mahendra membantah jika dirinya mundur dari jabatan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi jaksa agung pada pemerintahan yang akan datang. Ia menegaskan dirinya mundur supaya ada regenerasi dan agar lebih bebas bergerak dalam dunia hukum.
"Enggak benar itu (tawaran jadi jaksa agung)," ujar Yusril dalam keteranganya di Jakarta, Senin 20 Mei.
Yusril mengakui akan tetap menjadi akademisi maupun profesional di bidang hukum dan pemerintahan setelah mundur dari ketum PBB.
Bahkan, Yusril mengaku akan lebih bebas bergerak karena tanpa ikatan dengan partai politik lagi.
"Dengan membebaskan diri dari ikatan partai, maka saya merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat, katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala paham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," tandas Yusril.
Yusril juga optimistis bisa berbuat optimal untuk menyalurkan segala keahlian yang dimilikinya, terutama, dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa dan negara.
"Dalam kondisi seperti itu saya bisa berbuat optimal, menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk ikut memecahkan persoalan-persoalan bangsa, katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," jelas Yusril.
Yusril mengakui bahwa selama ini dirinya juga profesional dan tidak partisan ketika berbicara soal bangsa, negara, konstitusi, dan demokrasi.
"Ketika saya masih menjabat ketua umum PBB, pandangan-pandangan saya mengenai soal konstitusi, hukum, dan demokrasi adalah pandangan profesional akademikus, tidak mencerminkan pandangan partisan. Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih dikedepankan," pungkas Yusril.
Diketahui, Yusril mengumumkan pengunduran dirinya dari ketum PBB dalam sidang musyawarah dewan partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu pekan lalu. Posisi Yusril di PBB kini digantikan Fahri Bachmid.