Djawanews.com – Sebuah banner besar bertajuk “Kotagede Menolak Lupa” ditemukan di salah satu jalan di Kecamatan Kotagede, Yogayakarta. Banner tersebut terpampang jelas di sisih jalan menghiasi pemandangan para pengendara yang lewat. Namun, anehnya tak ada tanda atau watermark yang menunjukkan siapa penuntut dan pemilik banner tersebut.
Dalam banner besar bertajuk “Kotagede Menolak Lupa” itu bertuliskan tiga tuntutan. Tuntutan pertama adalah menolak lupa mengenai kasus pembantaian KM 50. Kasus tersebut melibatkan 3 orang polisi yang diduga membantai dan menembak 4 orang anggota laskar FPI.
Banner Bertajuk “Kotagede Menolak Lupa” Berisi 3 Tuntutan
Tuntutan yang kedua dalam banner itu adalah mengenai kasus Bisnis PCR yang diduga dilakukan oleh para pejabat negara dengan mengambil keuntungan dari rakyat. Sebelumnya, diketahui Luhut Binsar Pandajaitan selaku Menko Marves dan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi suspek tersangka dari netizen dalam urusan kebijakan PCR menjadi bisnis untuk meraup keuntungan dari rakyat.
Terakhir, dalam banner besar itu menyebutkan kasus persengkongkolan RUU BPIP dan IKN. Pasalnya, perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sulawesi terasa begitu dipaksakan sementara persiapannya sendiri belumlah matang. Isu yang beredar adalah adanya dugaan praktik KKN dalam kasus tersebut. Jadi kira-kira siapa yang berani memasang banner “Kotagede Menolak Lupa” dan mengatasnamakan segenap warga Kotagede?
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.