Djawanews.com – Kebijakan larangan mudik sekaligus larangan mengudara bagi maskapai penerbangan akan diterapkan secara efektif pada 6 Mei 2021 mendatang.
Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager (GM) Yogyakarta International Airport/ Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama mengungkapkan pihaknya akan memangkas jam operasional bandara terkait kebijakan tersebut.
“Jam operasional YIA normalnya berkisar sampai dengan 12 jam, nantinya bakal dipangkas separuhnya dari durasi normal. Tanggal 6 nanti kalaupun maskapai penerbangan beroperasi jumlahnya pasti kecil. Kami akan kurangi jam operasional di YIA. Yang tadinya sampai malam, kemungkinan akan dikurangi dari pagi sampai siang saja,” kata Agus Pandu Purnama dikutip dari KR.
“Keputusan untuk memangkas jam operasional BIY jelang larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang juga masih menunggu koordinasi yang dilakukan PT AP I dengan maskapai yang beroperasi di BIY. Tunggu tanggal 1 Mei, saya akan mengumpulkan seluruh maskapai yang beroperasi di YIA. Keputusannya nanti akan saya sampaikan ke teman-teman media,” jelasnya.
Pemangkasan jam operasional bandara YIA pun akan berdampak pada jam operasional maskapai penerbangan.
“Kalau nanti maskapai misalnya Garuda Indonesia, mengajukan penerbangan dengan rute Jakarta pagi, siang dan malam nanti akan saya atur untuk ‘reschedule’ di jam yang pagi dan siang. Karena pasti akan ada pengurangan jumlah penerbangan imbas larangan mudik,” tegas Pandu.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.