Djawanews.com – Pemerintah Provinsi Bali menerima hibah 10 unit bus listrik dari Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Bali dalam menerapkan kebijakan ramah lingkungan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kebijakan ramah lingkungan yang dilihat Negeri Ginseng yaitu Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Karena Bali dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan dan yang dilihat itu adalah waktu mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali energi bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” kata dia, Kamis, 10 April.
Karena kebijakan Pemprov Bali sejalan dengan yang sedang dilakukan Korea Selatan maka pemerintah setempat memberikan dengan harapan komitmen terhadap lingkungan ini terus berjalan di kedua negara.
Pada penyerahannya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan Lee Byung-hwa membawakan satu unit bus listrik berukuran 12 meter, sementara sisanya menyusul dan akan didesain sesuai kondisi jalan Bali.
“Yang kami minta panjangnya 8 meter dan ukurannya lebih kecil supaya cocok dengan kondisi jalan yang ada di Bali, diperkirakan baru selesai dalam 7-8 bulan ke depan jadi 2026 awal mungkin baru bisa,” ujar Koster.
Koster mengatakan Korea Selatan tidak hanya memberi unit bus namun sekaligus perangkat pengisian dayanya, sehingga jika dihitung bus yang nantinya akan berwarna merah putih hitam itu bernilai Rp75 milyar.
Pemprov Bali belum merampungkan rute untuk transportasi ramah lingkungan tersebut, namun sebagai gambaran mereka akan melalui Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), terutama jalur ramai seperti lingkungan wisata dan kampus.
Gubernur Koster merancang agar masyarakat pengguna nantinya tidak dibebani tarif mahal, menurutnya bukan tidak mungkin pengguna layanan merasakan kendaraan umum bagus dan murah.
Sebab, dari perhitungannya bus listrik pengangkut 35 orang ini memerlukan biaya murah untuk pengisian dayanya.
Koster mencontohkan kendaraan dinasnya yang juga berbasis listrik, dimana jika menggunakan mobil berbahan bakar fosil atau BBM ia memerlukan Rp600 ribu untuk perjalanan Denpasar-Buleleng pulang pergi, sementara mobil listriknya hanya Rp131 ribu.