Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ayah Yosua Hutabarat: Jangan Merasa Puas atau Tidak Ya, Kalau Kita Bicara Puas itu Berarti Ada Dendam
Ayah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (VOI/Rizky Adytia)

Ayah Yosua Hutabarat: Jangan Merasa Puas atau Tidak Ya, Kalau Kita Bicara Puas itu Berarti Ada Dendam

MS Hadi
MS Hadi 14 Februari 2023 at 09:24am

Djawanews.com – Ayah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara bagi Putri Candrawathi tidak boleh dikaitkan dengan perasaan puas atau tidak.

Menurutnya, bila berbicara soal kepuasan di balik vonis itu, maka akan mengarah kepada rasa dendam.

"Jangan merasa puas atau tidak ya. Kalau kita bicara puas itu berarti ada unsur dendam," ujar Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa, 14 Februari.

Namun, baginya, sanksi bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah sesuai dengan pasal yang didakwakan yakni Pasal 340 KUHP. Dalam aturan itu, hukuman maksimal berupa pidana mati.

"Iya, itukan tertera di Pasal 340. Yang pertama hukuman mati, kedua seumur hidup dan yang kedua paling lama 20 tahun. Itu terapan dari Pasal 340," kata Samuel.

Baca Juga:
  • Mahfud MD Puji Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan: Bagus, Tidak Terpengaruh Public Opinion
  • Soal Keselamatan Hakim Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, YK Siap Turun Tangan
  • Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Samuel hadir bersama Rosty Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Orang tua Brigadir J hendak menyaksikan secara langsung persidangan pembacaan vonis terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal disebut turut serta terlibat.

Untuk Ricky Rizal dianggap berperan mengawasi keberadaan Brigadir J sebelum dieksekusi. Tujuannya agar tak melarikan diri.

Sementara untuk Kuat Ma'ruf berperan menutup pintu pintu balkon. Tindakan itu dianggap untuk meredam suara tembakan agar tak didengar warga sekitar.

Keduanya dituntut pidana 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, tindakan keduanya dianggap memenuhi unsur Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pembunuhan brigadir J#vonis mati ferdy sambo#FERDY SAMBO#Putri Candrawathi#Samuel Hutabarat

Berita Terkait

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Djawanews.com - Pengembangan geotermal Indonesia tengah memasuki babak baru dengan potensi mencapai 23,2 GW, pemerintah dan PT PLN (Persero) menargetkan lompatan besar kapasitas terpasang dari 2,8 GW saat ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 11:26
  • Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 19:00
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul didorong untuk segera menuntaskan kajian potensi investasi atau peta investasi Bantul. Langkah ini dinilai krusial sebagai persiapan pengembangan wilayah menyusul rampungnya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
    Berita Hari Ini

    Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 18:43
  • Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
    Berita Hari Ini

    Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 12:47

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

1

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

2

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

3

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

4

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up