Djawanews.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terpaksa menghadapi gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan tersebut dilakukan terkait kebijakan Ganjar menaikkan Upah Minimim Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen. Atas gugatan tersebut kalangan buruh menyatakan dukungannya terhadap Ganjar.
"Kami mendukung gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jateng ke PTUN. Kami mendukung penuh keputusan Pak Ganjar," ungkap Totok Susilo selaku Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jateng, setelah menemui Gubernur Ganjar Pranowo di kantor gubernur, Semarang, Kamis.
Menanggapi hal ini, Ganjar menilai bahwa gugatan itu merupakan hak Apindo. Meski demikian ia berharap agar pengusaha transparan atas kondisi perusahaannya. Karena jika komunikasi buruh dan pengusahaterbuka, Ganjar yakin ada solusi terkait penetapan upah.
"(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," kata Ganjar, dikutip dari Kompas, Kamis (5/11/2020).
Sedangkan dari kalangan pengusaha Apindo Jateng merasa keberatan atas penetapan UMP 2021. Gugatan akan dilayangkan ke PTUN dalam waktu dekat. Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan, meski kenaikannya hanya 3,27 persen dibanding UMP sebelumnya, hal itu tetap memberatkan pengusaha.
"Kita sudah mempersiapkan untuk mengajukan gugatan kita ke PTUN Semarang soal keputusan kenaikan UMP Jateng oleh Gubernur," kata Frans Kongi.
Untuk mendapatkan kabar tentang Ganjar Pranowo dan berita Jateng lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.