Djawanews.com – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat artis. Kali ini yang tertangkap adalah Vitalia Sesha.
Ia bersama kekasihnya, Andre digrebek oleh Polisi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta utara pada Rabu (26/2/2020) malam.
Dalam penggrebekan, Polisi menemukan Vitalia bersama kekasihnya sedang menggunakan narkoba.
Artis Vitalia Sesha Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi sudah menetapkan Vitalia dan teman prianya sebagai tersangka, karena terbukti positif mengonsumsi amfetamin dan dua narkoba lainnya.
“Sudah tersangka, dan sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Hasil tes urine dua orang ini positif sabu, yang kedua amfetamne, yang ketiga benzo,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang didapat dari apartemen tempat Vitalia Sesha ditangkap. Yakni 10 butir pil ekstasi, 3 strip pil Happy Five dan satu plastik kecil sabu-sabu seberat 0,63 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Kini, artis berumur 33 tahun itu divons dengan UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Kasus Vitalia Sesha menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Belum lama ini, artis Lucinta Luna juga ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba dengan zat aktif tramadol dan riklona (clonazepam)