Djawanews.com – Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dipecat karena karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat, menuai kritik publik.
Terungkap, ternyata Arteria juga menggunakan bahasa sunda dalam pernyataannya kepad Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Gak dateng pak, enggak mau, ujug-ujug,” ujar Arteria Dahlan dalam reels Instagram Budayawan Budi Dalton, @artgram, Kamis, 20 Januari.
Budi Dalton mempertanyakan Arteria Dahlan karena ternyata dirinya juga menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
“Euuh, katanya rapat kerja gak boleh pake Bahasa Sunda, ujug-ujug teh Bahasa Sunda,” sebut Budi Dalton.
Tak hanya itu, Budi Dalton juga menyuruh rekannya, Dellu, untuk memperlihatkan arti ujug-ujug dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Eeh Katemi (Dellu) yeuh bener teu (ga) ujug-ujug teh (itu) Bahasa Sunda?, sebut Budi Dalton.
Dellu yang merupakan rekan Budi Dalton memperlihatkan bahwa ‘ujug-ujug’ yang disebut Arteria Dahlan dalam rapat, menurut KBBI, merupakan Bahasa Sunda yang artinya tiba-tiba.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung pada Senin (17/1), Arteria sempat menyinggung seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam suatu rapat kerja. Dia lantas meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati pak, dalam rapat, dalam Raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," tegas Arteria.