Djawanews.com – Aplikasi PeduliLindungi digadang-gadang bakal jadi dasar penerapan dan penegakan hukum pada saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Keterangan mengenai penggunaan PeduliLindungi app itu disampaikan Effendy ketika memberikan keterangan pada pers virtual, Selasa, 21 Desember.
“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi dengan tertib tapi belum melaksanakan dengan disiplin,” kata Effendy menyampaikan hasil rapat koordinasi tingkat menteri hari ini.
Aplikasi PeduliLindungi Bakal Berperan Penting Cegah Omicron
Menurut Effendy, perlu komunikasi yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melakukan kebijakan ini untuk mencegah gelombang berikut, terutama terkait dengan varian Omicron.
Dalam kesempatan itu, Effendy juga menjelaskan Operasi Lilin akan dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemerintah akan melakukan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area mulai dari mall hingga tempat wisata.
Lebih lanjut, Muhadjir Effendy juga bilang kalau K/L terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan waktu tunggu hasil tes usap PCR di pintu-pintu masuk tanah air. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Jadi sudahkah Anda menginstal aplikasi PeduliLindungi?
katanya. apatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.