Djawanews.com – Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal terapkan di semua wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Keputusan ini diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan beberapa pertimbangannya. Salah satunya yakni tes dan telusur yang saat ini sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu.
“Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemenko Marves, Senin 6 Desember.
Selain itu, Luhut menyebut tingkat vaksinasi COVID-19 juga turut mempengaruhi kebijakan itu. Dia membandingkan dengan kondisi libur Natal dan tahun baru 2020 saat vaksinasi belum dimulai.
Tercatat saat ini 76 persen penduduk di Jawa dan Bali telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Sebanyak 56 persen penduduk sudah disuntik dosis kedua. Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian.
Pengganti PPKM Level 3
Pemerintah tetap memperketat sejumlah aturan terkait libur Nataru. Sebut saja misalnya kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, restoran, dan pusat keramaian lainnya maksimal 75 persen. Acara sosial budaya dibatasi maksimal 50 persen peserta.
Aturan perjalanan jarak jauh diperketat. Warga yang tidak bisa menerima vaksin COVID-19 karena alasan medis dilarang berpergian jarak jauh.
Sementara itu, pelaku perjalanan lain harus sudah divaksin dan menunjukkan hasil tes antigen negatif COVID-19. Anak-anak wajib tes PCR sebelum ikut dalam perjalanan jarak jauh via pesawat. Jika melalui jalur darat atau laut, anak-anak boleh mengikuti tes antigen.
“Berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi COVID-19. Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru,” ujar Luhut.