Djawanews.com – Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman Sigit Indarto mengungkapkan pihaknya saat ini masih terus melakukan pendataan warga terdampak jalan tol Jogja-Solo yang layak menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini,
Pendataan tersebut dilakukan Dinsos Sleman bersama pendamping PKH.
"Saat ini proses pendataan masih berlangsung. Pendamping PKH masih menelusuri," kata Sigit dikutip dari Harian Jogja.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto yang melakukan pendataan awal warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo di tiga dusun Kadirojo, Temanggal dan Bayen di Purwomartani.
"Informasi dari pendamping, dari 26 warga peserta PKH yang baru terdata, ada satu peserta yang sudah mengundurkan diri sebagai peserta PKH. Ia mengundurkan diri setelah menerima dana ganti kerugian tol," kata Feri.
“Dinsos dan pendamping PKH, masih akan mengecek kondisi masing-masing peserta PKH yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol. Sebab ada peserta PKH yang hanya menerima sebagian dana di mana lahan yang terdampak merupakan tanah waris yang setelah dibagi hanya mendapatkan sebagian saja,” lanjutnya.
Warga yang sudah menerima dana ganti kerugian, menurut Feri tidak serta merta dicoret dari peserta PKH.
“Kami lihat dulu kondisinya di lapangan, apakah masih memenuhi syarat sebagai peserta PKH atau tidak," ujar Feri.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.