Djawanews.com – Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antarikswan mengungkapkan pihaknya akan menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April mendatang.
Kebijakan ini merupakan langkah Polri mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik duluan, sebelum masa larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
"Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan," kata Antariksawan dikutip dari CNN.
"Kegiatan sosialisasi masif ini (ditujukan) kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," lanjutnya.
Kebijakan ini semakin menegaskan keseriusan pemerintah melarang pergerakan masyarakat di masa mudik Ramadan dan Lebaran 2021.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan pihaknya bersama Polri akan melakukan penjagaan ketat di 333 titik pengecekan, tak terkecuali jalan alternatif atau ‘jalan tikus’ pada 6 hingga 17 Mei.
"Semua jalan, jalan tikus juga akan kami lakukan penjagaan dengan Korlantas Polri dan Kepolisian tentunya. Penjagaan jalur ini sejalan dengan larangan mudik berdasarkan kendaraan, yaitu kendaraan mobil dan motor pribadi, yang turut masuk dalam larangan," kata Budi.
“Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos berpergian saat larangan mudik, kecuali pihak tertentu. Saya pastikan tidak ada yang lolos," tambahnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.