Djawanews.com – Arab Saudi akhirnya mengambil langkah antisipasi mencegah penyebaran virus corona COVID-19 dengan menangguhkan sementara visa umroh, haji, dan wisatawan. Selain itu mereka juga membatasi wisatawan yang akan datang ke Arab Saudi, terutama bagi pengunjung yang berasal dari negara yang telah terkonfirmasi virus corona.
Informasi ini telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi melalui akun twitter-nya, @KSAmofaEN. Dalam sebuah poster yang diunggah, dikatakan bahwa Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional. Mereja juga mendukung komunitas internasional dalam upaya pencegahan virus corona, termasuk dukungannya kepada WHO.
Visa Umroh dari Indonesia juga Ditangguhkan
Sebagai wujud upaya tersebut, Saudi Arabia merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:
- Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.
- Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus korona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.
- Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.
Meski Kemenlu Arab Saudi telah mengeluarkan pernyataan, Kementerian Agama mengaku belum mendapat pengumuman secara resmi. Dengan adanya penangguhan visa umroh, haji, dan visa wisata dari Indonesia, pemerintah masih belum bisa mendapatkan kepastian lebih lanjut.