Jakarta, (17/01/2020) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama karena dianggap berjasa dalam membangun kerukunan beragama.
Selain itu, Penghargaan juga diberikan kepada beberapa kepala daerah diberikan karena telah menghibahkan aset daerahnya kepada kemenag untuk membangun masjid atau pesantren.
Menteri Agama Fachrul Razi memuji Anies karena memberikan dana hibah untuk pendidikan agama di DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, dana yang digelotorkan Anies mencapai Rp 400 miliar yang diambil dari APBD DKI Jakarta.
Dana Hibah Anies Disebut untuk Mensejahterakan Guru Agama
Fachrul mengatakan, dana hibah yang diberikan Anies akan dialokasikan untuk mensejahterakan guru di DKI Jakarta.
“Beliau menghibahkan Rp 400 miliar yang untuk kesejahteraan guru agama di Jakarta. Saya ulangi, Rp 400 miliar,” kata Fachrul dalam tasyakuran Kemenag di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki keinginan agar warga Jakarta dapat merasakan kesetaraan di dalam pelayanan. Termasuk bagi mereka yang berprofesi sebagai guru.
“Sebagian dari guru-guru kita berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, sebagian berada di bawah Kanwil kementeriah Agama. Kami ingin mendukung guru yang mengajar anak-anak di Jakarta, yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” ujar Anies di acara tasyakuran Kemenag.
Tak hanya mengibahkan dana ratusan miliar, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan bantuan operasional bagi tempat-tempat ibadah seluruh agama di Jakarta.
Bukan yang Pertama
Sebelum menghibahkan dana Rp 400 miliar kepada Kanwil kementerian Agama, Anies Baswedan juga pernah menghibahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk dialokasikan kepada 4 majelis taklim, 11 masjid dan 12 musala pada 2018.
Yang menarik, kebijakan tersebut menyasar tempat-tempat yang memenangkan Anies dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Hampir semua penerima hibah tersebut adalah pendukung Anies dan Sandi kecuali musala Nurul Huda yang berada di Jl. Krendang Tengah Rt 006/02 No.1 Kel. Krendang, Kec. Tambora, Jakarta Barat. Musala ini mendapatkan bantuan hingga Rp 50 juta.
Selain itu, penerima dana hibah adalah lokasi Anies menang. Seperti, majelis taklim Al-Ikhwan, majelis taklim Al-Qoshwa serta Musala As-Sa’adah. Kedua majelis taklim ini masing-masing menerima hibah sebesar Rp 20 juta dan Rp 40 juta untuk musala As-Sa’adah mengutip Tirto.
Ketiga lembaga itu terletak di Kelurahan Tengah, Kramat Jati Jakarta timur. Di sini, pasangan Anies-Sandi memperoleh suara 62,1 persen atau 16.212 suara.
Adapun rival mereka Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapatkan 9.911 suara atau 37,9 persen.
Selanjunya, pada 2019, Gubernur Anies kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 4,6 miliar dan dialokasikan kepada 25 masjid, 16 musala dan 13 majelis taklim.
Sama dengan kebijakan sebelumnya, penerima dana hibah ini sebagian besar berada di tempat kemenangan Anies.
Dana tersebut disalurkan kepada majelis taklim Al-Ikhwan,Majelis Taklim Nurul Hidayah, Masjid Al-Bariyya yang mendapatkan hibah dari Rp14 juta-Rp 75 Juta. Majelis dan masjid tersebut terletak di Kelurahan Tengah dikutip dari Tirto.
Masih dari Tirto, 25 masjid yang mendapatkan dana hubah, 21 diantaranya berada di daerah yang menjadi lumbung suara Anies-Sandi.
Bahkan, salah satu dari puluhan masjid penerima dana hibah, yakni masjid An-Nur di Kebon Sirih pernah menjadi lokasi penginapan massa reuni aksi 212 untuk wilayah Jakarta Pusat.
Masjid An-Nur dikabarkan mendapatkan bantuan sebesar Rp 40 juta. Selain itu, Anies juga menghibahkan dana ke 16 musala yang berada di 14 kelurahan. Lokasi tersebut merupakan lumbung suara Anies dan Sandiaga Uno. Merujuk pada pernyataan Agus Salim, pengurus Musala Al-Muhajirin sekaligus Ketua RT 002 RW 05, Kelurahan Pengadegan Jakarta Selatan.
“Kalau Pegadegan basisnya 02. Kalau Gubernurnya Anies,” kata Agus kepada Tirto pada November lalu.
Dana Hibah, Politik Anies untuk Mendapatkan Simpati?
Semenjak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan dana hibah kepada sejumlah wilayah yang memenangkannya di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai pemenuhan janji Anies Baswedan selama kampanye Pilkada DKI Jakarta.
Tidak dinafikan, praktik penggunaan dana hibah itu merupakan salah satu alat politik, makanya harus dikawal,” ujar anggota DPRD DKI dari PSI Idris Ahmad pada Agustus silam, mengutip Tirto.
Meski begitu, Pemprov DKI juga pernah memberikan bantuan kepada kelompok agama lain selain Islam. Pada 2019, ada tiga gereja Kristen yang menerima bantuan dana hibah dari APBD DKI Jakarta.
Sementara itu, dari gereja Katolik diberikan kepada Lembaga Pembinaan dan pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3D) Provinsi DKI Jakarta serta penerima dari agama Hindu diwakilkan kepada parisada Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta.
Terlapas dari itu semua, mungkinkah dana hibah digunakan Anies sebagai alat politik untuk menarik simpati masyarakat?