Djawanews.com – Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya meluruskan tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut calon presiden (capres) yang diusung mereka, Anies Baswedan mencuri start kampanye lewat safari politik ke beberapa daerah di Indonesia.
Willy mengatakan Anies sedang melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Di mana, kata dia, Anies dan masyarakat di daerah bisa berdialog untuk mencari solusi menjadikan Indonesia lebih baik.
"Yang dilakukan ini adalah pendidikan politik oleh NasDem kepada publik. Di mana dalam setiap silaturahim Mas Anies dan NasDem melakukan dialog dengan banyak orang, kelompok dan golongan tentang apa yang menjadi aspirasi dan bagaimana mencari solusinya," ujar Willy, Jumat, 16 Desember.
Selain itu, lanjut Willy, NasDem juga perlu memperkenalkan Anies agar masyarakat tidak salah dalam memilih calon pemimpin ke depan.
"Indonesia ini sangat luas, kalau perkenalan hanya dilakukan dalam jangka waktu yang pendek, tentu kita kembali membeli kucing dalam karung yang tidak memiliki informasi yang memadai tentang siapa yang akan memimpin kita," kata Willy.
Willy pun membantah jika safari politik Anies dianggap melanggar karena mencuri start kampanye. Sebab, menurutnya, penetapan capres belum dilakukan oleh KPU.
"Start-nya belum ada apanya yang dicuri, ibarat kata nih, kick off aja belum, gimana ada pelanggaran?" tegasnya.
Meski begitu, Willy mengapresiasi Bawaslu yang tak melanjutkan laporan terhadap Anies. Sebab kata dia, memang selama ini Anies belum melakukan kampanye hanya sekedar perkenalan ke publik.
"Tapi tentu kita mengapresiasi apa yang enjadi hasil dari Bawaslu. Karena memang yang dilakukan oleh Anies dan NasDem selama ini bukan kampanye, kita hanya melakukan perkenalan saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut Anies Baswedan tidak etis karena curi start kampanye dengan melakukan kegiatan di Aceh beberapa waktu lalu.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis. (Karena) Telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024," ujar Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember.
Bawaslu pun telah melakukan pendalaman laporan terhadap Anies. Namun demikian, Bawaslu tidak menjatuhkan hukuman kepada Anies lantaran tak mendapati pelanggaran dalam peristiwa di Aceh tanggal 2 Desember lalu.
Puadi menjelaskan, tak adanya pelanggaran karena memang belum ada penetapan calon presiden untuk Pilpres 2024. Meskipun, kata dia, publik sudah tahu Anies berstatus bakal calon presiden yang telah dideklarasikan beberapa partai.