Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pihaknya telah melakukan test virus corona secara masif di ibu kota.
Anies menyebut, test covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bahkan sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia alias WHO.
Kendati demikian, tes deteksi Covid-19 ternyata masih belum maksimal.
Hal tersebut terlihat dari penyebaran wabah virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 yang masih belum terkendali.
Bahkan, hingga Selasa (25/8/2020) ada 27 RW yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona.
Informasi zona merah ini dapat dilihat di laman corona.jakarta.go.id. Berdasarkan situs resmi tersebut, zona merah Covid-19 di DKI Jakarta tersebar di lima kota administrasi. Dengan jumlah terbanyak dipegang oleh Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Di kedua wilayah ini, masing-masing memiliki 6 RW yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Sedangkan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan menempati urutan kedua dengan 5 RW yang berada di Zona Merah.
Adapun Jakarta Barat menjadi wilayah dengan zona merah paling sedikit se DKI Jakarta yakni hanya 2 RW.
Padahal diberbagai kesempatan, Gubernur Anies Baswedan kerap memamerkan hasil testing Covid-19 di wilayahnya.
WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR sebanyak 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu.
Menurut standar itu, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR paling sedikit 10.645 orang per minggu atau 1.521 orang per hari.
Terkait hal ini, Anies mengklaim pihaknya sudah melakukan testing Covid-19 dengan jumlah 4 kali lipat dari standar WHO.
“Setiap hari, tiap minggu jumlah orang yang kita lakukan tes itu sudah 4 kali standar minimal WHO,” ujar Anies Baswedan beberapa hari yang lalu.