Djawanews.com – Anggota Polisi Satres Narkoba Polres Lampung Tengah yang tengah melakukan penangkapan tiga pelaku bandar narkoba di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Massa menghadang petugas dengan batu dan kayu, selain itu massa juga menggulingkan sau unit mobil polisi.
Ratusan massa di Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap anggota polisi Satres Narkoba Polres Lampung Tengah yang melakukan penangkapan terhadap pelaku bandar narkoba, Jumat (10/2) malam pukul 20.00 WIB.
Akibat penyerangan yang dilakukan ratusan massa itu, mobil polisi dirusak massa.
Selain itu, rombongan mobil personel polisi itu juga tidak bisa keluar lantaran massa melakukan pengepungan dengan memblokade (menutup) jalan menggunakan bongkahan batu besar dan balok kayu. Sehingga sepanjang akses jalan keluar tidak bisa dilalui, karena dipenuhi bongkahan batu dan balok kayu dalam jarak per lima meter. Akibatnya personel polisi yang dihadang massa, tak berkutik dan terjebak dalam pengepungan massa.
Massa mengamuk, karena diduga ada provokator yang menyebut ketiga warga yang ditangkap polisi itu tanpa alasan yang jelas. Hal itu yang membuat warga marah dan mereka tidak mengetahui bahwa ketiga warga yang ditangkap polisi itu adalah bandar narkoba.
Atas Insiden penghadangan massa itu, 150 personel gabungan Polres Lampung Tengah datang ke lokasi kejadian dipimpin Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Mereka berupaya meredam amarah massa.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, untuk menghentikan massa berbuat anarkis dan tidak melakukan pelemparan batu terhadap petugas.
Tak lama berselang kemudian, sebanyak 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) atau 100 personel dari Satuan Brimob Polda Lampung turun ke lokasi kejadian di Desa Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih memberikan bantuan pengamanan terhadap personel Polres Lampung Tengah yang diserang massa hingga situasi berlangsung kondusif.
Video amatir peristiwa penyerangan terhadap anggota polisi Satres Narkoba Polres Lampung Tengah itu juga beredar di media sosial (medsos).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penyerangan dilakukan sekelompok massa.
"Benar, massa melakukan penghadangan terhadap petugas yang melakukan penangkapan pelaku bandar narkoba di Kampung (Desa) Buyut Ilir,"kata AKBP Doffie dalam keterangannya, Minggu (12/2).
AKBP Doffie mengatakan, personel Satres Narkoba beserta mobil operasional petugas dan tiga pelaku bandar narkoba baru dapat dievakuasi pukul 21.25 WIB dan langsung dibawa menuju ke Mapolres Lampung Tengah.
"Massa dari arah Kampung Buyut Ilir, berdatangan untuk mengahalau laju kendaraan anggota di lapangan yang melakukan penangkapan pelaku bandar narkoba dengan memblokade jalan menggunakan batu dan balok kayu," ujarnya.
Selain itu, kata AKBP Doffie, massa juga melempari petugas menggunakan batu, bahkan massa anarkis tersebut menggulingkan satu unit mobil operasional petugas dan memecahkan kaca mobil dengan batu.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun ada satu personel yakni Brigpol Juanda alami luka robek dengan empat jahitan akibat lemparan batu. Selain itu, empat unit mobil petugas dirusak oleh massa di Kampung Buyut Ilir tersebut," kata dia.
Ia menambahkan, dari penangkapan itu, petugas mengamankan tiga pelaku bandar narkoba berinisial HI (31), RP (29) dan AR (34). Ketiganya merupakan warga Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Selain itu, petugas menyita barang bukti narkoba seberat 1,04 Kg sabu-sabu dari para pelaku tersebut.
"Penangkapan itu, berdasarkan nomor: LP/A/9/II/2023/SPKT Satresnarkoba/Polres Lamteng/Polda Lampung tanggal 10 Februari 2023. Ketiga pelaku dan barang bukti narkoba yang disita, kini sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penyerangan terhadap dirinya bersama anggotanya yang dilakukan sekelompok massa di Dusun I, Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih.
"Benar, massa itu melakukan penghadangan dan melempari kami dengan batu dan dan menutup akses jalan keluar kampung ketika kami akan membawa ketiga pelaku bandar narkoba ke Mapolres Lampung Tengah,"kata Yofi.
Massa yang melakukan penghadangan itu, mencapai ratusan orang tergabung dari beberapa kampung yakni Kampung (Desa) Buyut Ilir dan Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih.
"Sedangkan tempat kejadian perkara penyerangan massa terjadi di Blok M, Kampung Buyut Ilir," ujarnya.
AKP Yofi mengungkapkan, penangkapan tiga pelaku bandar narkoba itu awalnya berjalan lancar, begitu keluar membawa ketiga pelaku dan barang bukti 1,04 Kg sabu-sabu yang disita dari lokasi penangkapan sekitar pukul 20.00 WIB, massa sudah ramai memenuhi sekitar TKP.
Penyerangan itu, kata dia, terjadi, saat ada warga yang memprovokasi dan meminta untuk membebaskan para pelaku. Massa menyerang dengan pelemparan batu dan menggulingkan mobil petugas. Akibatnya, satu unit mobil operasional petugas jadi sasaran pelemparan massa anarkis.
"Petugas yang akan membawa pelaku ke Mapolres Lampung Tengah, dihalangi massa dengan cara dilempari batu,"kata dia.
Tidak hanya itu saja, kata AKP Yofi, massa juga memblokade akses jalan arah keluar kampung Buyut Ilir menggunakan bongkahan batu besar dan balok kayu. Konsentrasi massa meningkat hingga 300-an orang lebih sekitar pukul 20.15 WIB, lampu penerangan rumah warga serta jalan di sekitar lokasi penangkapan dimatikan oleh masyarakat.
"Menghadapi situasi itu, kami mencoba berkoordinasi dengan Kepala kampung (Kakam) atau Kades setempat dan berusaha meredam kemarahan massa dengan mengajak warga berdialog, tapi upaya itu gagal," ungkapnya.
Agar tidak ada jatuh korban baik itu dari pihak kepolisian dan warga, lanjutnya, pihaknya menghubungi Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk mendapatkan bantuan.
Tak lama kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolres Lampung Tengah AKPB Doffie Fahlevi Sanjaya beserta PJU Polres Lampung Tengah tiba dilokasi kejadian disusul personel dari Sat Samapta.
"Kapolres memberikan pemahaman kepada tokoh adat dan massa Kampung (Desa) Buyut Ilir, agar dapat membantu tindakan kepolisian dan membuka portal jalan yang dipasangi bongkahan batu belah dan tumpukan balok kayu. Massa pun berhasil diredam, dan kondisi TKP kondusif," katanya.
Selanjutnya, personel meninggalkan lokasi TKP itu sekira pukul 21.25 WIB dan membawa ketiga pelaku bandar narkoba tersebut serta barang bukti 1,04 Kg sabu-sabu yang disita ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, penangkapan ketiga pelaku bandar narkoba di Kampung Buyut Ilir itu, memang sudah menjadi target operasi penagkapan sejak lama.
"Dari catatan kepolisian, ketiga pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan mengambil barang haram (sabu) itu langsung dari Pekanbaru, Riau. Ketiganya, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.