Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Andika Perkasa Bakal Selidiki Korupsi Tunjangan Perumahan TNI AD: “Harus Cepat dan Tepat”
Andika Perkasa minta segera tuntaskan penyelidikan kasus korupsi tunjangan perumahan. (voi.id)

Andika Perkasa Bakal Selidiki Korupsi Tunjangan Perumahan TNI AD: “Harus Cepat dan Tepat”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 Januari 2022 at 05:33pm

Djawanews.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyempatkan diri bertemu dengan Jaksa Agung Muda Militer Laksda Anwar Saadi saat berkunjung ke Kejagung. Di sana, Andika mendengarkan laporan soal progres pengusutan kasus korupsi dana Tunjangan Wajib Perumahan (TWP) TNI AD 2013-2020.

“Saya ingin terus cepat tapi harus tepat, jangan sampai lama-lama, karena tidak ada yang ditunggu. Tapi jangan juga terburu-buru sehingga tidak teliti,” kata Andika dikutip dari akun Youtube Jenderal Andika Perkasa pada Minggu, 16 Januari.

Andika meminta kasus korupsi ratusan miliar ini diusut tuntas. Ini juga bisa jadi pelajaran untuk semua prajurit agar tak main-main dengan korupsi. Sebab, TNI juga punya fungsi menegakkan hukum. Sehingga insitusi TNI semakin dipercaya karena akuntabel dan transparan.

“Itu kerugian yang luar biasa, itu tidak boleh terjadi lagi, dan ini sebagai pembelajaran sebenarnya,” kata mantan KSAD itu.

“Kalau saya lihat tuntutannya kayaknya bagus sudah masuk berkasnya. Kita benar-benar harus akuntabel karena kita institusi yang diberikan kewenangan, termasuk menegakkan hukum. Bagaimana kita mau dipercaya apabila kita sendiri tidak akuntabel,” tegas Andika Perkasa.

Jampidmil Laksda Anwar Saadi sempat memberikan laporan soal perkembangan kasus ini. Nantinya, peradilan akan dibagi menjadi dua, yakni militer dan sipil. Meski begitu, penuntutan kasus ini akan terkoneksi, terintegrasi, dan saling berkomunikasi baik. Sehingga penuntut dari militer dan Kejaksaan Agung selaras.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal TNI untuk mengajukan permohonan personel auditur-auditer yang punya profesionalisme dalam penuntutan. Ini gabungan dengan jaksa penuntut dalam tim penuntut koneksitas,” terang Anwar.

Dalam kasus ini sudah ada 2 tersangka, yakni Brigjen TNI berinisial YAK menjabat Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019. Lalu, tersangka NPP merupakan Direktur Utama PT Griya Sari Harta.

YAK sudah ditahan di Rutan Puspomad, sedangkan NPP ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Baca Juga:
  • MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Jateng oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi
  • Kuasa Hukum Ungkap Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
  • MK Konfirmasi Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Sengketa Pilgub Jateng

Dalam kasus ini, YAK diyakini telah mengeluarkan uang sejumlah Rp127,736 miliar dari rekening TWP AD ke rekening pribadinya. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dengan ditransfer ke rekening NPP dengan dalih pengadaan kavling perumahan prajurit TNI AD.

Penempatan dana TWP AD tersebut menyalahi Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tertanggal 12 Maret 2018.

Dana TWP AD berasal dari keuangan negara yang dipotong secara autodebit dari gaji prajurit TNI. Oleh karena itu, negara terbebani dengan kewajiban mengembalikan uang yang disalahgunakan kepada para prajurit.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam rasuah tersebut sebanyak Rp 127,736 miliar.

Puspomad telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait tersangka YAK, yakni ruko, mobil, dan tanah. Penyidik menjerat YAK dan NPP dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Andika Perkasa#panglima tni#TNI#KSAD#KEJAGUNG#TNI AD#korupsi

Berita Terkait

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Djawanews.com - Investasi NVIDIA di d-Matrix menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa perusahaan tersebut berencana menanamkan modal pada pengembang chip server kecerdasan buatan itu. Menariknya, d-Matrix ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
    Berita Hari Ini

    Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2026 19:38
  • Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2026 18:41
  • Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia

    Djawanews.com - Investasi transisi energi global mencapai rekor US$2,3 triliun pada 2025. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perkembangan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?

    Saiful Ardianto 05 Oct 2026 18:27
  • Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2026 18:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
Berita Hari Ini

1

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up