Djawanews.com – Maula Akbar Mulyadi Putra, putra dari bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dilantik menjadi anggota DPRD Jabar periode 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin kemarin.
Maula Akbar Mulyadi Putra merupakan anak Dedi Mulyadi dari istri pertamanya, Sri Mulyawati.
Maula Akbar tergolong muda ketika dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Jabar terpilih periode 2024-2029. Ketika dilantik, Maula Akbar baru berusia 25 tahun karena dia merupakan pemuda kelahiran 4 November 1999.
Dalam kontestasi Pileg 2024, Maula Akbar maju dari Partai Gerindra untuk Dapil Jabar X yang meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang. Hasilnya, Maula Akbar meraih suara sah 400.478 dan mengatakan dirinya ke DPRD Jabar.
Ditemui seusai dilantik, Maula Akbar mengaku terjun untuk menemui masyarakat sudah menjadi kebiasaan dirinya. Hanya saja sebelum menjadi calon anggota DPRD Jabar, Maula Akbar terjun ke masyarakat atas nama pribadi, bukan secara kelembagaan.
"Ini mah kebiasaan saya setiap hari memang turun ke masyarakat. Kalau kemarin mah secara pribadi, kalau sekarang mungkin memiliki jabatan. Terus kepentingan dan keperluannya lebih luas lagi," kata Maula Akbar.
Maula Akbar pun berjanji dirinya akan mewakili suara-suara anak muda yang sudah dititipkan kepadanya. Mengingat, mayoritas pemilih dirinya di Dapil Jabar X merupakan anak-anak muda.
"Itu pasti karena saya relatif di Purwakarta Karawang pemilihnya rata-rata anak muda semua," ujarnya.
Dia mengaku siap ditugaskan di komisi berapa pun karena penugasan itu merupakan perintah dan kewenangan dari partai. Maula Akbar meyakini di komisi berapa pun bukan menjadi hal utama lantaran yang terpenting adalah berbuat baik dan bermanfaat.
"Kalau saya mah bagaimana terserah perintah dari partai saja. Apa pun komisinya, yang terpenting bisa berbuat baik untuk semuanya, bisa bermanfaat juga," kata dia.
Saat disinggung mengenai pesan Dedi Mulyadi kepada dirinya, Maula Akbar menyebut ayahnya hanya mengingatkan tugas-tugas sebagai anggota legislatif. Kemudian, aktivitas sosial maupun terjun ke masyarakat yang sudah dilakukan sebelumnya harus ditingkatkan lagi.
"Mengingatkan saja sebagai tugas-tugas yang utama. Jangan lupa turun lagi ke masyarakat. Jangan sampai makin kendor tapi harus makin rajin lagi, jangan sampai ngurangin tapi harus nambah lagi," tuturnya.