Djawanews.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menegaskan vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac sudah memenuhi syarat untuk mendapat label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan MUI, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik,” ujar Penny, melansir Antara Jumat (27/11/2020).
Dia menyampaikan, aspek kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac sudah diperiksa MUI. BPOM, lanjut Penny, juga terus memantau perkembangan uji coba vaksin Sinovac yang memasuki uji klinis fase III di Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, BPOM juga akan mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil.
Oleh sebab itu, BPOM belum memberikan Otorisasi Penguaan Darurat (UEA) untuk vaksin Covid-19 dari Sinovac kendati sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin.
“Aspek keamanan akan terus kita panta selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, namun juga efektif, memiliki khasiat yang baik,” ucap Penny.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.