Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Alasan Polisi Jaga Ketat Rumah Bos Kapal Api Ketika Demo Buruh
Rumah bos kapal api dijaga polisi (suara merdeka)

Alasan Polisi Jaga Ketat Rumah Bos Kapal Api Ketika Demo Buruh

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 12 April 2023 at 02:29pm

Djawanews.com – Video yang menampilkan aparat kepolisian menjaga ketat salah satu rumah yang diduga adalah rumah Bos Kapal Api Group di kawasan Dharmahusada, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjagaan itu dilakukan saat demo buruh PT Agel Langgeng (Kapal Api Group), yang menuntut Soedomo Mergonoto membayar uang pesangon dan THR.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto mengatakan penjagaan tersebut terjadi ketika sejumlah buruh mengelar aksi demonstrasi di rumah pribadi Soedomo.

"Sekarang enggak ada penjagaan di sana, itu telat viralnya. Kejadian Rabu, 5 April, iya [saat demo buruh]," kata Sugeng, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Sementara Kabag OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengklaim pihaknya tidak melakukan pengamanan di rumah itu. Kapolres Kombes Pasma Royce juga tak memerintahkan.

"Enggak ada [pengamanan] sprint (surat perintah) dari Kapolres. Intinya dari kami nggak ada perintah pengamanan itu," kata Toni.

Terpisah, Wakil Sekertaris FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi saat buruh PT Agel Langgeng menggelar demo pada pekan lalu.

Baca Juga:
  • Buntut Perppu Cipta Kerja “Ciptaan” Jokowi, Buruh Bersiap Demo Besar-besaran
  • Dewan Malah Sibuk Rayakan Ultah Puan Saat Buruh Demo, Netizen: Kenaikan BBM Hadiah Ibu Ketua
  • Soal Isu Ada Tuntutan Pemakzulan Jokowi di Demo Buruh 21 Mei, Golkar: Tidak Ada Urgensinya!

Nuruddin mengaku tidak memahami mengapa polisi mengerahkan banyak personel untuk menjaga rumah Soedomo. Padahal mereka hanya melakukan aksi damai.

"Pengamanan dilakukan karena dinilai aksi buruh mengganggu ketertiban umum. Padahal aksi dilakukan dengan tertib dan damai, sama sekali tidak ada tindakan anarkis," kata Nuruddin.

Nuruddin mengatakan buruh PT Agel Langgeng menggelar aksi lantaran tak ada kejelasan status hubungan kerja. Kejadian ini bermula pada akhir 2022 lalu, saat buruh PT Agel Langgeng, Pasuruan diliburkan selama satu pekan.

Selesai masa liburan, para buruh hendak masuk kerja seperti biasa. Namun ketika sampai di perusahaan atau pabrik, mesin-mesin produksi sudah tidak ada.

"Jadi, status hubungan kerja rekan-rekan buruh PT Agel Langgeng ini tidak jelas, apakah PHK atau skorsing atau seperti apa," ucapnya.

Menurut Nuruddin, para buruh dan pihak perusahaan juga disebut sudah pernah beberapa kali melakukan perundingan, namun belum ada kata sepakat di antara mereka.

"Rekan-rekan ini aksi meminta pembayaran upah serta THR," katanya.

Selain itu, kata Nuruddin, sebagian karyawan yang kena PHK juga menilai besaran pesangon yang diberikan perusahaan terlalu kecil lantaran PT Agel Langgeng dmenggunakan dasar Undang-undang Cipta Kerja.

"Soal PHK erat kaitannya dengan Ciptaker. Dalam UU Ciptaker PHK karena efisiensi, pesangonnya hanya sebsar 0,5 x ketentuan, tergantung masa kerja dan upah," katanya.

Salah satu perwakilan buruh PT Agel Langgeng Agus Supriyanto mengatakan pihaknya meminta agar perusahaan membayarkan pesangon sesuai perjanjian bersama yang sudah ditandatangani pekerja dan perusahaan.

Di dalam perjanjian yang sudah dibuat itu, besaran pesangon ditentukan berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Tapi setelah PHK, PT Agel Langgeng menggunakan Omnibus Law mengabaikan perjanjian. Besaran upah disepakati sepihak," kata Agus.

Agus menyebut keseluruhan pekerja PT Agel Langgeng telah di PHK, namun yang belum mendapatkan haknya sekitar 157 orang.

"Kalau sesuai UU No 13 total pesangon untuk 157 orang senilai Rp23 miliar. Hampir 50 persen kawan-kawan usianya juga menjelang pensiun," ucapnya.

Kuasa Hukum PT Agel Langgeng, Atmari menjelaskan perusahaan itu melakukan PHK lantaran mengalami kerugian. Menurutnya, perusahaan juga telah resmi menghentikan operasional pada 10 Januari 2023.

Dalam melakukan PHK tersebut, Atmari mengatakan bahwa pihak perusahaan memakai dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

"Perusahaan sudah memenuhi ketentuan normatifnya itu, dan 122 pekerja lainnya sudah sepakat," kata Atmari.

Menurutnya, jika sisa pekerja masih berkukuh tidak menerima besaran upah secara normatif, pihak perusahaan bakal menempuh proses hukum melalui mekanisme perselisihan di Disnaker Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur Ali Markus mengaku menyayangkan aksi buruh yang mendemo rumah pribadi Soedomo.

"Kalau tidak ada serasi di tempat usahanya itu boleh didemo, tapi didemo itu juga harus ada jam-jamnya, paling-paling sampai jam 18.00 peraturannya. Nah tempat tinggal itu enggak boleh itu [didemo], itu hak asasi manusia, akan dilindungi. Saya lihat juga kurang tepat, saya juga terus bicarakan," kata Ali.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Rumh bos kapal api#Kapal Api#POLISI#Demo#DEMO BURUH#berita hari ini

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up