Djawanews.com – Baru-baru ini tengah menjadi perhatian warganet mengenai agen pinjol vs Gubernur. Dikabarkan bahwa agen pinjol terus meneror Gubernur yang bahkan tidak pernah melakukan pinjaman online ke aplikasi apapun,
Keberadaan pinjaman online (Pinjol) ternyata tidak hanya meresahkan masyarakat kecil melainkan juga pejabat sekelas wakil gubernur.
Hal tersebut dirasakan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik yang sering diteror dan ditagih oleh perusahaan Pinjol ilegal untuk membayar utang orang tak dikenal.
Permasalahan agen pinjol vs Gubernur makin memanas ketika teror terjadi berulang kali ke Nunik.
Saking geramnya, Nunik bahkan sempat membagikan tangkapan layar pesan pinjol kepada nomor pribadinya ke media sosial Instagram. Dalam pesan yang diposting ke Instagram, memperlihatkan Nunik diminta untuk membayar utang pinjol yang tak pernah dilakukannya.
Agen Pinjol VS Gubernur, Menang yang Mana?
Menerima pesan teror, Nunik langsung membalas ke nomor yang tak dikenal tersebut dengan mengancam balik oknum tersebut ke pihak berwajib atau penegak hukum karena sudah mencemarkan nama baiknya.
"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi," tegas Nunik pada Senin, 18 Oktober 2021.
Nunik menjelaskan kalau teror tersebut terjadi pada Minggu (17/10) di nomor pribadinya. Ia pun meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak tinggal diam.
"Kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tidak menolerir yang begini. Bukan begitu, OJK?" jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto memastikan pinjol legal atau Fintech Peer to Peer Lending di Lampung hanya ada satu, yakni PT Lampung Berkah Finansial Teknologi atau Lahan Sikam.
"Di Lampung ada 1 pinjol atau Fintech Peer to Peer Lending yang sudah mengantongi izin, yakni Lahan Sikam," tutupnya.
Dari permasalahan agen pinjol vs Gubernur di atas, anda harus bisa mengambil pelajaran bahwa modus penipuan pinjol semakin marak di Indonesia. OJK sendiri sudah mendapat perintah untuk memberantas pinjol ilegal dan berhenti menerima perizinan pinjol baru.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.