Djawanews.com – Setelah pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menamakan salah satu jalannya dengan nama Presiden Joko Widodo Street, muncul isu yang mengejutkan. Isu ini diungkapkan oleh Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional Merah Johansyah lewat akun Twitternya, @ Merah_Johansyah.
Menurutnya pemberian nama jalan Jokowi Street yang ada di Abu Dhabi itu ditukar dengan tanah seluas seluas 256 hektare di Kalimantan Timur.
“1 ruas jalan dikawasan bisnis utk plang nama Jokowi sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta utk dinasti Uni Emirat Arab di Kaltim”, kata Merah, Rabu (21/10/2020).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil membantahnya. Ia menilai bahwa tuduhan Merah tak berdasar.
"Itu statement yang tidak berdasar," kata Sofyan, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).
Mantan Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan bahwa tidak ada permohonan hak atas tanah yang masuk ke pihaknya, sehingga tudingan tidak benar.
"Tidak ada permohonan hak atas tanah yang masuk ke BPN," katanya lagi.
Sofyan menegaskan, apa yang disampaikan oleh Merah terutama yang menyinggung soal ibu kota baru adalah tidak benar. Tanah yang ada di Kalimantan Timur sepenuhnya adalah milik pemerintah dan akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru.
"Jika yang dimaksud tanah rencana Ibu Kota baru, itu sepenuhnya tanah negara, sebagian besar berasal dari pelepasan kawasan hutan," kata Sofyan Djalil.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo Street atau Jalan Jokowi diresmikan pada Kamis, 19 Oktober 2020 lalu. Untuk mendapatkan berita terkini, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.