Djawanews.com – Polda Metro Jaya menangkap pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di wilayah Lampung, buntut aksi konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Selain kasus teranyar ini, nama Abdul Qadir Baraja kerap terkait dengan kelompok teror di Indonesia. Dirinya juga tercatat dua kali masuk bui lantaran terlibat dalam aksi terorisme di Indonesia.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan sosok petinggi Khilafatul Muslimin itu identik dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Abdul Qadir Baraja Terjangkit Aksi Terorisme?
Menurutnya, Baraja juga pernah menjadi anggota dari kelompok Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Selain itu, menjadi salah seorang pendiri Darul Islam di wilayah Lampung.
"Genealogi Khilafatul Muslimin tidak bisa dilepaskan dari NII karena sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini adalah mantan NII. Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII," ujarnya saat dihubungi pada Selasa, 31 Mei.
Setelah Kartosoewirjo dieksekusi mati pada September 1962, Baraja kemudian memutuskan untuk bergabung dengan kelompok teror Komando Jihad. Selama bergabung di kelompok Komando Jihad, Baraja aktif terlibat dalam beberapa rangkaian kegiatan teror. Dirinya terilbat dalam kelompok teror Warman, di bawah grup Adah Jaelani, yang bertugas mengumpulkan dana lewat teror di Lampung.
Abdul Qadir Baraja kemudian divonis hukuman 3 tahun penjara karena kasus teror di Warman pada tahun 1979. Tidak berselang lama, ia kemudian kembali ditangkap oleh aparat kepolisian pada awal 1985 lantaran dinilai terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Jawa Timur dan Borobudur.
Dalam kasus ini, Baraja dinilai terbukti bersalah dan dihukum penjara 13 tahun. Setelah itu, kata Nurwakhid, Baraja lantas mendirikan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama dengan Abu Bakar Ba'asyir. Keduanya juga diketahui turut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 lalu.
Ba'asyir sendiri merupakan terpidana kasus terorisme. Ia pernah aktif di NII yang kemudian mendirikan Jamaah Islamiyah (JI). "Pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," katanya.
Menurut Nurwakhid, sistem khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin ini memiliki visi yang sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Bedanya, Hizbut Tahrir (HTI) merupakan gerakan trans-nasional dan sedang memperjuangkan sistem khilafah di berbagai negara. Sementara Khilafatul Muslimin mengklaim sudah mendirikan khilafah dengan adanya khalifah ya," katanya.
Lebih lanjut, Nurwakhid menjelaskan kelompok ini sudah sempat melahirkan teroris di Bekasi yang sudah ditangkap berinisial NAS. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai keterkaitan kelompok dengan aksi teroris tersebut.
Menurut BNPT, Khilafatul Muslimin merupakan kelompok yang perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan aksi terorisme. Pemerintah daerah juga diminta waspada terhadap kelompok Khilafatul Muslimin. Saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Ia bakal diperiksa secara intensif terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.