wanews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DI Yogyakarta, Erlina Hidayati Sumardi, mengungkapkan nyaris 80 persen perkawinan anak di DIY disebabkan hamil duluan atau kehamilan tidak diinginkan (KTD).
Bahkan angka pernikahan anak tersebut terus meningkat dalam 3 tahun terakhir.
“KTD hampir di semua kabupaten dan kota menjadi penyebab utama pernikahan anak, angkanya hampir mencapai 80 persen dari total pernikahan usia anak-anak di DIY,” kata Erlina dikutip dari Pandangan Jogja.
Selain KTD, faktor lain yang menyebabkan perkawinan anak kian meningkat yakni adanya relasi kuasa yang ditenggarai faktor ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya, regulasi, serta ketidaksetaraan gender.
“Artinya relasi kuasa, dimana kadang kala anak tidak memiliki kekuasaan untuk mengatakan tidak ketika orangtuanya meminta untuk segera menikah, juga menjadi penyebab perkawinan usia anak,” lanjut Erlina.
Simak terus perkembangan kasus sosial lainnya di DI Yogyakarta. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.