Djawanews.com – Tujuh orang dari total 236 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengikuti seleksi tes tertulis di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Rabu (31/7). Ketidakhadiran ini menyebabkan mereka otomatis gugur dari seleksi.
"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur. Mereka tidak menyampaikan alasannya dan mereka sudah tahu bahwa kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," kata Anggota panitia seleksi (Pansel) KPK Elwi Danil di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan.
Elwi memerincikan komposisi kehadiran sebanyak 214 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
Elwi menjelaskan jawaban para peserta tes tulis akan dinilai oleh proofreader dari kalangan akademisi. Ia menambahkan tes tertulis untuk capaian KPK ada sembilan pertanyaan dengan empat pertanyaan wajib serta dua pertanyaan pilihan dari lima pertanyaan yang tersisa.
Setiap pertanyaan yang ada memiliki bobot penilaian. Kemudian, terdapat enam pertanyaan dengan bobot nilai 100.
“Mereka yang dinyatakan lulus pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profil assessment,” kata Elwi.